Mataram (ANTARA) - Telah hilang empat surat sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Well Zainar pada Minggu (5/3).

Empat sertifikat tanah dengan total luas tanah secara keseluruhan 49.000 meter persegi itu diperkirakan hilang di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Pemilik sertifikat tanah itu mengaku, telah melakukan upaya pencarian, atas hilangnya sertifikat tanah yang berlokasi di Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat itu, namun masih belum membuahkan hasil.

"Sudah saya cari kemana-mana tapi belum ketemu-ketemu" kata pemilik tanah Zainar. (*)

Pewarta : ANTARA NTB
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024