Tarakan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur melakukan sosialisasi permohonan pengesahan badan hukum partai politik di Kalimantan Utara, Selasa (11/4).
"Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait permohonan pengesahan badan hukum partai politik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (11/4).
Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum. Kegiatan Sosialisasi Partai Politik di Provinsi Kalimantan Utara dengan tema “Peran Partai Politik Menyongsong Pemilu Tahun 2024”.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini kita semua dapat berkonsolidasi dan bersinergi antar stakeholder (pemangku kepentingan) yang berkaitan dengan peran partai politik dalam menyongsong pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” kata dia.
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Gubernur Kaltara Amir Bakri sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan politik merupakan hal yang pada lingkungan hidup manusia memengaruhi kehidupan sebagai individu maupun bagian kelompok masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham Lampung ingatkan petugas tak terpengaruh buruk
Baca juga: Ombusdman NTT sebut pelayanan Kanwil Kemenkumham NTT telah maksimal
“Hubungan politik dengan partai politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena saling keterkaitan. Partai politik sejatinya adalah 'jembatan' antara rakyat dan pemerintah," kata dia. Oleh karena itu, partai politik salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab.
Dia menyampaikan pembinaan sosial politik menuju pemilu penting dilaksanakan agar dapat mengantisipasi peluang terjadi konflik sosial politik. “Idealnya pemilu tidak hanya diikuti oleh jumlah pemilih yang banyak sehingga angka partisipasi menjadi tinggi, melainkan juga berlangsung dalam suasana yang kompetitif, transparan, adil dan akuntabel serta berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pilihan-pilihan pemimpin politik yang kompeten,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltara Hermawan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami.
"Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait permohonan pengesahan badan hukum partai politik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (11/4).
Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum. Kegiatan Sosialisasi Partai Politik di Provinsi Kalimantan Utara dengan tema “Peran Partai Politik Menyongsong Pemilu Tahun 2024”.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini kita semua dapat berkonsolidasi dan bersinergi antar stakeholder (pemangku kepentingan) yang berkaitan dengan peran partai politik dalam menyongsong pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” kata dia.
Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Gubernur Kaltara Amir Bakri sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan politik merupakan hal yang pada lingkungan hidup manusia memengaruhi kehidupan sebagai individu maupun bagian kelompok masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham Lampung ingatkan petugas tak terpengaruh buruk
Baca juga: Ombusdman NTT sebut pelayanan Kanwil Kemenkumham NTT telah maksimal
“Hubungan politik dengan partai politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena saling keterkaitan. Partai politik sejatinya adalah 'jembatan' antara rakyat dan pemerintah," kata dia. Oleh karena itu, partai politik salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab.
Dia menyampaikan pembinaan sosial politik menuju pemilu penting dilaksanakan agar dapat mengantisipasi peluang terjadi konflik sosial politik. “Idealnya pemilu tidak hanya diikuti oleh jumlah pemilih yang banyak sehingga angka partisipasi menjadi tinggi, melainkan juga berlangsung dalam suasana yang kompetitif, transparan, adil dan akuntabel serta berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pilihan-pilihan pemimpin politik yang kompeten,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltara Hermawan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami.