Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan segala bentuk pelayanan hak kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Minahasa, adalah gratis.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun., di Tondano, Minggu, mengatakan WBP memiliki hak untuk memanfaatkan segala layanan yang ada di Lapas dengan baik, termasuk layanan kunjungan.

Dia mengatakan bahwa segala bentuk pemberian hak yang ada di Lapas Tondano, baik hak untuk mendapatkan remisi, cuti bersyarat, maupun hak lainnya tidak dipungut biaya apapun. “Laporkan ketika ada petugas yang meminta imbalan dalam mengurus hak-hak warga binaan,” ujar Ronald saat mengunjungi warga binaan Muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di Masjid .At-Taubah Lapas Tondano.
.

Ronald yang didampingi Kepala Lapas Tondano Yulius Paath juga menyampaikan kepada warga binaan untuk tetap menjalani masa pembinaan dengan hati yang ikhlas. "Tidak ada sesuatu yang kebetulan di hadapan Allah karena semua yang terjadi pada diri kita merupakan kehendak maupun rencananya," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham NTT bagikan 100 paket sembako
Baca juga: Kemenkumham Sulbar menerima 6.845 orang daftarkan layanan fidusia

Dia juga mengingatkan WBP, khususnya umat Islam agar memaknai ibadah puasa secara luas, tidak hanya menahan hawa nafsu, makan, dan minum, tetapi juga tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh petugas.

Pada kesempatan itu Kakanwil Kemenkumham Sulut menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa kepada WBP yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah. “Semoga kita bisa mencapai hari kemenangan di hari yang fitri, sehingga nantinya bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi kedepannya,” katanya.


 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024