Mataram (ANTARA) - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat maupun wisatawan untuk melaporkan bila menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata maupun tarif transportasi selama arus mudik dan libur Lebaran 1444 Hijriah.
"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atas kenaikan tarif transportasi atau pungutan liar di kawasan wisata supaya segera melapor ke pos pelayanan kepolisian terdekat. Nantinya, semua laporan akan ditindaklanjuti dan diarahkan sesuai porsi penyelesaiannya," kata Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB, Ibnu Salim dihubungi melalui telepon dari Mataram, Sabtu.
Baca juga: Pemprov NTB meminta Lombok Tengah serius tangani parkir liar Mandalika
Baca juga: Polisi awasi tarif parkir di objek wisata selama libur Lebaran 2023
Ia mengatakan UPP Satgas Pungli NTB yang dipimpin langsung Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB Kombes Pol Djoko Hariutomo, Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB Ibnu Salim, Pokja Intelijen AKBP Yunus dan Pokja Pencegahan AKBP Zamroni pada, Kamis (27/4) melakukan pemantauan arus mudik di pelabuhan dan mencegah potensi pungli di kawasan wisata mulai dari Pantai Loang Baloq, Pantai Gading, Mandalika dan Pelabuhan Lembar.
"Kami melakukan penyisiran di kawasan wisata dan pelabuhan untuk mencegah terjadinya pungli pada masa arus balik dan libur Lebaran 2023," terangnya.
Pada masa arus balik dan masyarakat yang libur Lebaran diharapkan tidak terhambat dan dirugikan dengan kenaikan tarif maupun pungli di kawasan wisata.
"Makanya kami memantau ada tidaknya potensi atau terjadinya kenaikan tarif dari standar yang telah ditetapkan," katanya.
Pemerintah Provinsi NTB sudah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk serius menangani persoalan banyaknya parkir liar yang mengarah pada praktek pungli baik di dalam maupun luar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Kita minta ini jangan terus dibiarkan, harus segera menyelesaikan. Karena apa, KEK Mandalika ini Destinasi Super Prioritas Nasional (DSPN)," ujar Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady.
Ia mengaku persoalan parkir liar di DSPN Mandalika ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk secepatnya bisa diatasi, karena jika ini terus dibiarkan akan membawa citra tidak baik bagi pariwisata Indonesia maupun NTB.
"Karena ini sudah viral kemana-mana, kami pun dikontak Kemenparekraf yang meminta ini bisa diselesaikan. Menurut mereka ini tidak boleh dibiarkan terus menerus seperti ini, karena Mandalika ini destinasi internasional," ujarnya.
Bahkan persoalan parkir liar di Mandalika ini tidak hanya menjadi perhatian Kemenparekraf, tetapi juga sudah menjadi atensi tim siber pungli.
"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atas kenaikan tarif transportasi atau pungutan liar di kawasan wisata supaya segera melapor ke pos pelayanan kepolisian terdekat. Nantinya, semua laporan akan ditindaklanjuti dan diarahkan sesuai porsi penyelesaiannya," kata Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB, Ibnu Salim dihubungi melalui telepon dari Mataram, Sabtu.
Baca juga: Pemprov NTB meminta Lombok Tengah serius tangani parkir liar Mandalika
Baca juga: Polisi awasi tarif parkir di objek wisata selama libur Lebaran 2023
Ia mengatakan UPP Satgas Pungli NTB yang dipimpin langsung Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB Kombes Pol Djoko Hariutomo, Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB Ibnu Salim, Pokja Intelijen AKBP Yunus dan Pokja Pencegahan AKBP Zamroni pada, Kamis (27/4) melakukan pemantauan arus mudik di pelabuhan dan mencegah potensi pungli di kawasan wisata mulai dari Pantai Loang Baloq, Pantai Gading, Mandalika dan Pelabuhan Lembar.
"Kami melakukan penyisiran di kawasan wisata dan pelabuhan untuk mencegah terjadinya pungli pada masa arus balik dan libur Lebaran 2023," terangnya.
Pada masa arus balik dan masyarakat yang libur Lebaran diharapkan tidak terhambat dan dirugikan dengan kenaikan tarif maupun pungli di kawasan wisata.
"Makanya kami memantau ada tidaknya potensi atau terjadinya kenaikan tarif dari standar yang telah ditetapkan," katanya.
Pemerintah Provinsi NTB sudah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk serius menangani persoalan banyaknya parkir liar yang mengarah pada praktek pungli baik di dalam maupun luar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Kita minta ini jangan terus dibiarkan, harus segera menyelesaikan. Karena apa, KEK Mandalika ini Destinasi Super Prioritas Nasional (DSPN)," ujar Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady.
Ia mengaku persoalan parkir liar di DSPN Mandalika ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk secepatnya bisa diatasi, karena jika ini terus dibiarkan akan membawa citra tidak baik bagi pariwisata Indonesia maupun NTB.
"Karena ini sudah viral kemana-mana, kami pun dikontak Kemenparekraf yang meminta ini bisa diselesaikan. Menurut mereka ini tidak boleh dibiarkan terus menerus seperti ini, karena Mandalika ini destinasi internasional," ujarnya.
Bahkan persoalan parkir liar di Mandalika ini tidak hanya menjadi perhatian Kemenparekraf, tetapi juga sudah menjadi atensi tim siber pungli.