Mataram (ANTARA) - Hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD provinsi dan DPD RI, yang dimulai dibuka pada Senin, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpantau sepi.
Di hari pertama pendaftaran, Senin, KPU NTB baru menerima seorang pendaftar untuk DPD RI, sementara untuk DPRD provinsi masih nihil pendaftar.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg DPRD dan DPD Dapil NTB pada 1-14 Mei, berikut link dan syarat-syaratnya!
Pendaftar pertama sebagai bakal calon anggota DPD RI itu ialah Maskahyangan, yang tiba di Kantor KPU NTB sekitar pukul 14.00 Wita dengan didampingi sejumlah pendukungnya.
Sementara itu, untuk pendaftaran bakal calon legislatif DPRD NTB hingga penutupan pendaftaran pada pukul 16.00 Wita terpantau tak ada pendaftar.
"Untuk hari pertama ini, yang mendaftar baru satu orang dari bakal calon DPD RI yang kami terima; sedangkan untuk bakal calon untuk DPRD NTB belum ada," kata Anggota KPU NTB Agus Hilman di Mataram, NTB, Senin.
Agus mengatakan berkas seorang pendaftar sebagai calon anggota DPD itu sudah lengkap.
"Berdasarkan hasil verifikasi bakal calon DPD RI, Maskahyangan dinyatakan memenuhi syarat," tambah Agus.
Dia menjelaskan bagi bakal calon yang sudah mendaftar, maka akan dilanjutkan pada verifikasi administrasi mulai dari pemeriksaan dokumen yang telah dikirimkan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Jadi, bakal calon yang sudah mendaftar belum ditetapkan sebagai calon karena ini sifatnya baru penyerahan berkas pendaftaran ke KPU," jelasnya.
Maskahyangan mengatakan keikutsertaannya sebagai bakal calon DPD mewakili suara kaum perempuan dan masyarakat NTB.
"Saya ingin berperan aktif sebagai wakil NTB untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di tingkat pusat," kata Ketua DPD Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta Lagu Republik Indonesia (PAPPRI) NTB itu.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat NTB untuk bersama-sama memajukan daerah. Tidak hanya itu, ia pun meminta agar masyarakat membantu Pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Di hari pertama pendaftaran, Senin, KPU NTB baru menerima seorang pendaftar untuk DPD RI, sementara untuk DPRD provinsi masih nihil pendaftar.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg DPRD dan DPD Dapil NTB pada 1-14 Mei, berikut link dan syarat-syaratnya!
Pendaftar pertama sebagai bakal calon anggota DPD RI itu ialah Maskahyangan, yang tiba di Kantor KPU NTB sekitar pukul 14.00 Wita dengan didampingi sejumlah pendukungnya.
Sementara itu, untuk pendaftaran bakal calon legislatif DPRD NTB hingga penutupan pendaftaran pada pukul 16.00 Wita terpantau tak ada pendaftar.
"Untuk hari pertama ini, yang mendaftar baru satu orang dari bakal calon DPD RI yang kami terima; sedangkan untuk bakal calon untuk DPRD NTB belum ada," kata Anggota KPU NTB Agus Hilman di Mataram, NTB, Senin.
Agus mengatakan berkas seorang pendaftar sebagai calon anggota DPD itu sudah lengkap.
"Berdasarkan hasil verifikasi bakal calon DPD RI, Maskahyangan dinyatakan memenuhi syarat," tambah Agus.
Dia menjelaskan bagi bakal calon yang sudah mendaftar, maka akan dilanjutkan pada verifikasi administrasi mulai dari pemeriksaan dokumen yang telah dikirimkan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Jadi, bakal calon yang sudah mendaftar belum ditetapkan sebagai calon karena ini sifatnya baru penyerahan berkas pendaftaran ke KPU," jelasnya.
Maskahyangan mengatakan keikutsertaannya sebagai bakal calon DPD mewakili suara kaum perempuan dan masyarakat NTB.
"Saya ingin berperan aktif sebagai wakil NTB untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di tingkat pusat," kata Ketua DPD Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta Lagu Republik Indonesia (PAPPRI) NTB itu.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat NTB untuk bersama-sama memajukan daerah. Tidak hanya itu, ia pun meminta agar masyarakat membantu Pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah.