Mataram (ANTARA) - Ombudsman Nusa Tenggara Barat menemukan banyak warga di pegunungan Meang, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat yang belum memiliki dokumen kependudukan.

"Banyak warga yang berdomisili di Meang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, sampai KIA," ungkap Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Muhamad Rosyid Rido dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Kamis.

Temuan warga Meang yang tidak memiliki dokumen kependudukan ini diketahui saat Ombudsman RI Perwakilan NTB melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Meang, Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat pada 19-20 Juni 2023. Kegiatan tersebut juga melibatkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat.

Menurutnya, banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan ini disebabkan karena akses yang sulit ke wilayah Meang sehingga warga kesulitan untuk mengakses pelayanan.

Dalam kegiatan Ombudsman On The Spot warga terlihat sangat antusias, terlihat dengan jumlah warga yang menyampaikan pengaduan atau konsultasi ke Ombudsman mencapai lebih dari 100 orang.

Ombudsman RI Perwakilan Provonsi NTB juga di bantu oleh Kelompok Pemuda Peduli Masyarakat Meang yang memiliki kesadaran untuk membantu dan memfasilitasi warga yang kesulitan mengakses layanan khususnya administrasi kependudukan (adminduk).

"Harapan dari kegiatan ini untuk mempermudah warga Meang mengakses pelayanan publik terutama layanan adminduk," katanya.

 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024