Garut (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai membidik masyarakat pekerja seperti petani maupun sektor informal lainnya di wilayah pedesaan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, agar masuk dalam kepesertaan jaminan sosial kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua, sehingga memiliki jaminan hidup lebih baik.
"Sebagaimana diketahui di sini terdapat banyak petani, salah satunya petani tembakau yang perlu mendapat perlindungan, jadi petani juga bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Romie Erfianto saat acara peresmian program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa di Aula Kantor Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis.
Ia menuturkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki program KKBC yang saat ini baru pertama kali diluncurkan di Jawa Barat yakni di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, yang memiliki banyak masyarakat pekerja informal seperti petani tembakau, pedagang dan sektor lainnya yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.
Desa Tanjungsari, kata dia, menjadi daerah percontohan untuk program KKBC, yang ke depannya BPJS Ketenagakerjaan akan membidik 270 desa di Kabupaten Sumedang, dan selanjutnya ke desa lain di Jawa Barat. "Di Jawa Barat ini sebagian besar hampir 39 juta penduduk Jawa Barat tinggal di desa, program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa ini merupakan program memastikan perlindungan seluruh pekerja," katanya.
Ia menyampaikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan jaminan sosial bagi seluruh elemen masyarakat agar mendapatkan jaminan hari tua, pelayanan kesehatan, dan mendapatkan santunan apabila meninggal dunia. Manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, salah satunya apabila orang bekerja mengalami kecelakaan kemudian harus mendapatkan perawatan medis maka keluarganya akan mendapatkan jaminan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Apabila mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian, itu mereka dipastikan bebas cemas karena untuk semua biaya rumah sakit, pelayanan rumah sakit itu kita berikan untuk kepentingan para pekerja," katanya.
Romie mengatakan masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar dengan datang langsung ke kantor cabang di tiap kota/kabupaten, atau daftar secara daring melalui aplikasi. Terkait biayanya, kata dia, cukup ringan paling rendah sebesar Rp16.800 per bulan, kemudian jika ditambah untuk program Jaminan Hari Tua totalnya Rp36.800 yang nanti manfaatnya bisa digunakan oleh peserta setelah usia pensiun. "Termasuk juga jaminan hari tua untuk memastikan hari tua ada manfaat, ada tabungan, sehingga mereka secara martabat diangkat, sehingga tidak menjadi masuk kelompok miskin baru," katanya.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan yang hadir dalam acara peluncuran tersebut mendukung adanya program BPJS Ketenagakerjaan dengan sasaran masyarakat pekerja sektor informal di Desa Tanjungsari, umumnya nanti bisa lebih luas ke tiap desa di Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Kejari Mataram menangani tunggakan iuran BPJAMSOSTEK Rp46,35 miliar
Baca juga: BPJS Kesehatan kerja sama dengan Rumah Sakit Mandalika NTB
"Semoga ke depannya program KKBC Masuk Desa dapat diikuti oleh para pekerja baik sektor formal maupun informal, dan bukan hanya di Desa Tanjungsari saja tapi di seluruh Kabupaten Sumedang," katanya.
Ia berharap seluruh masyarakat pekerja informal seperti kalangan petani, pedagang, dan lainnya bisa mendapatkan jaminan sosial dengan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sumedang, kata dia, siap membantu mengalokasikan anggaran dari APBD maupun pemerintah desa dalam menyiapkan anggarannya untuk kepentingan dan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja informal. "Pemda akan bantu sesuai dengan regulasi, kami sangat menyambut baik, dan kami ingin warga kami terlindungi," katanya.
"Sebagaimana diketahui di sini terdapat banyak petani, salah satunya petani tembakau yang perlu mendapat perlindungan, jadi petani juga bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Romie Erfianto saat acara peresmian program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa di Aula Kantor Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis.
Ia menuturkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki program KKBC yang saat ini baru pertama kali diluncurkan di Jawa Barat yakni di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, yang memiliki banyak masyarakat pekerja informal seperti petani tembakau, pedagang dan sektor lainnya yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.
Desa Tanjungsari, kata dia, menjadi daerah percontohan untuk program KKBC, yang ke depannya BPJS Ketenagakerjaan akan membidik 270 desa di Kabupaten Sumedang, dan selanjutnya ke desa lain di Jawa Barat. "Di Jawa Barat ini sebagian besar hampir 39 juta penduduk Jawa Barat tinggal di desa, program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa ini merupakan program memastikan perlindungan seluruh pekerja," katanya.
Ia menyampaikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan jaminan sosial bagi seluruh elemen masyarakat agar mendapatkan jaminan hari tua, pelayanan kesehatan, dan mendapatkan santunan apabila meninggal dunia. Manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, salah satunya apabila orang bekerja mengalami kecelakaan kemudian harus mendapatkan perawatan medis maka keluarganya akan mendapatkan jaminan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Apabila mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian, itu mereka dipastikan bebas cemas karena untuk semua biaya rumah sakit, pelayanan rumah sakit itu kita berikan untuk kepentingan para pekerja," katanya.
Romie mengatakan masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar dengan datang langsung ke kantor cabang di tiap kota/kabupaten, atau daftar secara daring melalui aplikasi. Terkait biayanya, kata dia, cukup ringan paling rendah sebesar Rp16.800 per bulan, kemudian jika ditambah untuk program Jaminan Hari Tua totalnya Rp36.800 yang nanti manfaatnya bisa digunakan oleh peserta setelah usia pensiun. "Termasuk juga jaminan hari tua untuk memastikan hari tua ada manfaat, ada tabungan, sehingga mereka secara martabat diangkat, sehingga tidak menjadi masuk kelompok miskin baru," katanya.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan yang hadir dalam acara peluncuran tersebut mendukung adanya program BPJS Ketenagakerjaan dengan sasaran masyarakat pekerja sektor informal di Desa Tanjungsari, umumnya nanti bisa lebih luas ke tiap desa di Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Kejari Mataram menangani tunggakan iuran BPJAMSOSTEK Rp46,35 miliar
Baca juga: BPJS Kesehatan kerja sama dengan Rumah Sakit Mandalika NTB
"Semoga ke depannya program KKBC Masuk Desa dapat diikuti oleh para pekerja baik sektor formal maupun informal, dan bukan hanya di Desa Tanjungsari saja tapi di seluruh Kabupaten Sumedang," katanya.
Ia berharap seluruh masyarakat pekerja informal seperti kalangan petani, pedagang, dan lainnya bisa mendapatkan jaminan sosial dengan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sumedang, kata dia, siap membantu mengalokasikan anggaran dari APBD maupun pemerintah desa dalam menyiapkan anggarannya untuk kepentingan dan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja informal. "Pemda akan bantu sesuai dengan regulasi, kami sangat menyambut baik, dan kami ingin warga kami terlindungi," katanya.