Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membangun jaringan irigasi untuk petani melalui program rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) di enam kelompok tani dengan anggaran Rp1,2 miliar.
"Enam kelompok yang dapat program RJIT itu berada di Kecamatan Selaparang dua kelompok, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Ampenan, dan Kecamatan Sekarbela masing-masing satu kelompok tani," kata Kepala Bidang Sarpras Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Endang Utami Rahayu di Mataram, Selasa.
Dikatakan, dengan anggaran Rp1,2 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pokok pikiran dewan (pokir) salah satu anggota DPR RI itu, masing-masing kelompok mendapatkan program RJIT sepanjang 200 meter dengan anggaran masing-masing Rp200 juta.
"Melalui program RJIT tersebut, target lahan pertanian yang bisa dialiri air irigasi seluas 300 hektare," katanya.
Dikatakan, untuk proyek kegiatan tersebut sampai saat ini di lima enam kelompok tani rata-rata sudah berjalan 50 persen.
"Target kami, akhir bulan Juli ini semua proyek RJIT bisa tuntas 100 persen dan dimanfaatkan oleh para petani," katanya.
Menurutnya, irigasi yang dibangun ini merupakan irigasi lanjutan karena jaringan irigasi sebelumnya terputus dipicu berbagai faktor seperti alih fungsi lahan pertanian, atau lainnya.
Karenanya, irigasi yang dibangun saat ini memiliki bentuk fisik dengan menggunakan batu pasangan dan ditata rapi, agar ke depan tidak lagi beralih fungsi.
"Kita bersyukur dengan adanya bantuan ini, petani bisa mendapatkan jaringan irigasi yang baik sehingga berdampak untuk peningkatan produksi petani," katanya.
Di sisi lain Endang mengakui, keterbatasan anggaran Pemkot Mataram sejauh ini belum dapat melaksanakan program untuk kegiatan RJIT.
"Karena itu, kita berharap setelah program ini, ada lagi program bantuan serupa di tahun depan sebab kebutuhan pembuatan jaringan irigasi masih banyak," katanya.
Lebih jauh Endang mengatakan, total bantuan DAK dari Pokir DPR RI tersebut untuk Kota Mataram sebesar Rp1,395 miliar. Terbagi menjadi dua kegiatan yakni Rp1,2 miliar untuk kegiatan RJIT dan Rp195 juta untuk pengadaan Alsintan atau alat dan mesin pertanian bagi lima kelompok petani.
"Enam kelompok yang dapat program RJIT itu berada di Kecamatan Selaparang dua kelompok, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Ampenan, dan Kecamatan Sekarbela masing-masing satu kelompok tani," kata Kepala Bidang Sarpras Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Endang Utami Rahayu di Mataram, Selasa.
Dikatakan, dengan anggaran Rp1,2 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pokok pikiran dewan (pokir) salah satu anggota DPR RI itu, masing-masing kelompok mendapatkan program RJIT sepanjang 200 meter dengan anggaran masing-masing Rp200 juta.
"Melalui program RJIT tersebut, target lahan pertanian yang bisa dialiri air irigasi seluas 300 hektare," katanya.
Dikatakan, untuk proyek kegiatan tersebut sampai saat ini di lima enam kelompok tani rata-rata sudah berjalan 50 persen.
"Target kami, akhir bulan Juli ini semua proyek RJIT bisa tuntas 100 persen dan dimanfaatkan oleh para petani," katanya.
Menurutnya, irigasi yang dibangun ini merupakan irigasi lanjutan karena jaringan irigasi sebelumnya terputus dipicu berbagai faktor seperti alih fungsi lahan pertanian, atau lainnya.
Karenanya, irigasi yang dibangun saat ini memiliki bentuk fisik dengan menggunakan batu pasangan dan ditata rapi, agar ke depan tidak lagi beralih fungsi.
"Kita bersyukur dengan adanya bantuan ini, petani bisa mendapatkan jaringan irigasi yang baik sehingga berdampak untuk peningkatan produksi petani," katanya.
Di sisi lain Endang mengakui, keterbatasan anggaran Pemkot Mataram sejauh ini belum dapat melaksanakan program untuk kegiatan RJIT.
"Karena itu, kita berharap setelah program ini, ada lagi program bantuan serupa di tahun depan sebab kebutuhan pembuatan jaringan irigasi masih banyak," katanya.
Lebih jauh Endang mengatakan, total bantuan DAK dari Pokir DPR RI tersebut untuk Kota Mataram sebesar Rp1,395 miliar. Terbagi menjadi dua kegiatan yakni Rp1,2 miliar untuk kegiatan RJIT dan Rp195 juta untuk pengadaan Alsintan atau alat dan mesin pertanian bagi lima kelompok petani.