Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah menyatakan dengan terbentuk seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) masing-masing kabupaten dan kota termasuk provinsi, saat ini mulai diarahkan pada penajaman program. "Penajaman program masing-masing TPAKD ini yakni penjabaran dari program prioritas yang telah disusun dan pengimplementasian di lapangan agar bisa terlaksana secara optimal," kata Kepala OJK Kalimantan Tengah Otto Fitriandy di Palangka Raya, Senin.
TPAKD sebagai wadah optimalisasi sinergi antarlini dalam rangka meningkatkan perluasan akses keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah, maka diarahkan untuk dapat melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan daerah atau masyarakat.
Ia mencontohkan di Kabupaten Gunung Mas, yakni TPAKD daerah setempat sedang memiliki inisiatif program untuk pembiayaan yang berfokus pada sektor pertanian. "Dan yang sedang dipilih adalah jagung. Jadi mereka sedang membuat suatu skema pembiayaan kepada petani jagung, dengan pendampingan maupun pengawalan, mulai dari pratanam, tanam, hingga panen," katanya.
Dalam hal ini, katnaya, nantinya mulai dari tahapan pratanam akan ada pembiayaan pada saprodi atau sarana produksi, pupuk, serta lainnya, maupun pada tahapan tanam serta panen. "Model pembiayaan, rencananya adalah dengan menitipkan dana hibah untuk dikelola melalui perbankan dan disalurkan sebagai bentuk kredit kepada para petani jagung. Di situ nanti ada keterlibatan atau peran dari lembaga penjamin, perbankan, serta lainnya," ucapnya.
Dia mengatakan contoh lainnya yang telah diterapkan juga dalam program TPAKD di Kabupaten Sukamara adalah dengan memberi Kurda atau Kredit Usaha Rakyat Daerah. "Kurda ini dananya berasal dari pemerintah daerah yang dikelola oleh BPR," ujarnya.
Baca juga: Pinjaman online masyarakat Aceh capai Rp1,83 triliun
Baca juga: Kredit UMKM di Sulsel terus tumbuh
Pihaknya menginginkan agar terbentuknya TPAKD di setiap daerah dapat memberikan nilai manfaat secara optimal terhadap perluasan akses keuangan bagi masyarakat, guna memacu laju pertumbuhan ekonomi agar semakin baik.
TPAKD sebagai wadah optimalisasi sinergi antarlini dalam rangka meningkatkan perluasan akses keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah, maka diarahkan untuk dapat melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan daerah atau masyarakat.
Ia mencontohkan di Kabupaten Gunung Mas, yakni TPAKD daerah setempat sedang memiliki inisiatif program untuk pembiayaan yang berfokus pada sektor pertanian. "Dan yang sedang dipilih adalah jagung. Jadi mereka sedang membuat suatu skema pembiayaan kepada petani jagung, dengan pendampingan maupun pengawalan, mulai dari pratanam, tanam, hingga panen," katanya.
Dalam hal ini, katnaya, nantinya mulai dari tahapan pratanam akan ada pembiayaan pada saprodi atau sarana produksi, pupuk, serta lainnya, maupun pada tahapan tanam serta panen. "Model pembiayaan, rencananya adalah dengan menitipkan dana hibah untuk dikelola melalui perbankan dan disalurkan sebagai bentuk kredit kepada para petani jagung. Di situ nanti ada keterlibatan atau peran dari lembaga penjamin, perbankan, serta lainnya," ucapnya.
Dia mengatakan contoh lainnya yang telah diterapkan juga dalam program TPAKD di Kabupaten Sukamara adalah dengan memberi Kurda atau Kredit Usaha Rakyat Daerah. "Kurda ini dananya berasal dari pemerintah daerah yang dikelola oleh BPR," ujarnya.
Baca juga: Pinjaman online masyarakat Aceh capai Rp1,83 triliun
Baca juga: Kredit UMKM di Sulsel terus tumbuh
Pihaknya menginginkan agar terbentuknya TPAKD di setiap daerah dapat memberikan nilai manfaat secara optimal terhadap perluasan akses keuangan bagi masyarakat, guna memacu laju pertumbuhan ekonomi agar semakin baik.