KPH Rinjani Barat Panggil Terduga Pembakar Hutan
Selasa, 18 Agustus 2015 22:40 WIB
Mataram (Antara NTB) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat mengagendakan pemanggilan dua terduga pembakar hutan yang terjadi pada Rabu (12/8) lalu di dalam kawasan hutan produksi terbatas wilayah Karang Bongkot, Kabupaten Lombok Utara.
Kepala KPH Rinjani Barat melalui Koordinator Pembina Pengamanan Hutan Agus Prayitno di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa kedua terduga berinisial NY, asal Dasan Bangket dan MU, asal Dasan Baru.
"Kami sudah bersurat kepada keduanya untuk memberikan keterangan pada Kamis (20/8) depan, di kantor kami," katanya.
Upaya tersebut dilakukan setelah Agus bersama pihak pengamanan KPH Rinjani Barat memperoleh keterangan dari sejumlah warga Karang Bongkot, saat turun ke lokasi kebakaran pada Kamis (13/8) lalu.
"Ada pengakuan warga yang menyaksikan sejumlah oknum keluar dari dalam kawasan hutan, sebelum terjadinya kebakaran, dua diantaranya mereka kenal, jadi langkah awal kita akan bangun komunikasi dulu," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus tersebut, karena menurutnya selama ini oknum yang melakukan perusakan hutan sebagian besar berasal dari warga sekitar hutan yang kurang menyadari akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
"Kita tidak asal main tangkap karena dengan cara itu tidak akan memberikan efek jera terhadap para pelaku, jadi kita coba dengan membangun komunikasi," ucapnya.
Walaupun pihaknya sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah perkakas di lokasi kejadian, ditambah lagi dengan adanya kesaksian warga setempat, namun Agus ingin kembali menyadarkan para pelaku tentang pentingnya menjaga hutan.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (12/8), sekitar pukul 15.00 WITA itu, diketahui telah melalap hutan produksi terbatas dengan luas lahan yang habis terbakar diperkirakan mencapai empat hektare. Namun, dalam musibah tersebut, KPH Rinjani Barat mencatat tidak ada korban jiwa atau pun perkampungan warga yang ikut terbakar.
"Untungnya anggota yang bertugas di Resor Monggal dibantu oleh warga Karang Bongkot, jadi api berhasil dipadamkan sebelum mengarah ke perkampungan warga," katanya. (*)
Kepala KPH Rinjani Barat melalui Koordinator Pembina Pengamanan Hutan Agus Prayitno di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa kedua terduga berinisial NY, asal Dasan Bangket dan MU, asal Dasan Baru.
"Kami sudah bersurat kepada keduanya untuk memberikan keterangan pada Kamis (20/8) depan, di kantor kami," katanya.
Upaya tersebut dilakukan setelah Agus bersama pihak pengamanan KPH Rinjani Barat memperoleh keterangan dari sejumlah warga Karang Bongkot, saat turun ke lokasi kebakaran pada Kamis (13/8) lalu.
"Ada pengakuan warga yang menyaksikan sejumlah oknum keluar dari dalam kawasan hutan, sebelum terjadinya kebakaran, dua diantaranya mereka kenal, jadi langkah awal kita akan bangun komunikasi dulu," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus tersebut, karena menurutnya selama ini oknum yang melakukan perusakan hutan sebagian besar berasal dari warga sekitar hutan yang kurang menyadari akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
"Kita tidak asal main tangkap karena dengan cara itu tidak akan memberikan efek jera terhadap para pelaku, jadi kita coba dengan membangun komunikasi," ucapnya.
Walaupun pihaknya sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah perkakas di lokasi kejadian, ditambah lagi dengan adanya kesaksian warga setempat, namun Agus ingin kembali menyadarkan para pelaku tentang pentingnya menjaga hutan.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (12/8), sekitar pukul 15.00 WITA itu, diketahui telah melalap hutan produksi terbatas dengan luas lahan yang habis terbakar diperkirakan mencapai empat hektare. Namun, dalam musibah tersebut, KPH Rinjani Barat mencatat tidak ada korban jiwa atau pun perkampungan warga yang ikut terbakar.
"Untungnya anggota yang bertugas di Resor Monggal dibantu oleh warga Karang Bongkot, jadi api berhasil dipadamkan sebelum mengarah ke perkampungan warga," katanya. (*)
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Raih hadiah Rinjani Color Run 3, Mahasiswa UIN Mataram akhirnya berangkat umrah
03 February 2026 10:43 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024