Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, puluhan warga di daerah itu sudah mendaftar sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara gratis dengan negara tujuan Arab Saudi melalui sistem perekrutan satu kanal (SPSK).

"Dalam sehari, masyarakat yang datang mendaftar ke kantor kami bisa 5-10 orang dan data terakhir yang sudah daftar lebih dari 50 orang sejak dibuka tanggal 4 Agustus 2023," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Rabu.

Dikatakan, hal itu sebagai salah satu indikasi pelaksanaan perekrutan calon pekerja migran melalui program SPSK gratis atau "zero cost" (biaya nol) disambut baik masyarakat, sehingga animo warga cukup tinggi.

Dia berharap, jumlah pendaftar calon pekerja migran dengan negara tujuan Arab Saudi bisa terus bertambah, sebagai upaya mencegah adanya calon pekerja yang berangkat secara non prosedural.

Pasalnya, melalui program SPSK dicanangkan pemerintah maka pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi kini bisa gratis atau "zero cost", calon pekerja PMI bisa berangkat tanpa modal.

"Sebaliknya, mereka (calon PMI-red) akan mendapatkan uang saku sekitar Rp3 juta, sebagai kompensasi mereka meninggalkan keluarga," katanya.

Dikatakan, sebelum berangkat, mereka juga akan diberikan pelatihan selama dua minggu. Untuk jenis pekerjaan di negara tujuan menjadi asisten rumah tangga dan pengasuh bayi/balita (baby sister).

Rudi berharap melalui program SPSK dapat membantu masyarakat di Kota Mataram yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi pekerja, namun terkendala dengan biaya.

Karena itu, masyarakat yang berminat silakan manfaatkan program ini. Untuk jumlah pendaftar, Kota Mataram dapat kuota tidak dibatasi, jadi bisa sebanyak-banyaknya.

"Untuk pemberangkatan akan dilakukan secara bertahap, melalui perusahaan yang sudah ditunjuk pemerintah," katanya.


Pasalnya untuk program SPSK negara tujuan Arab Saudi ini, katanya, sudah ditunjuk dua perusahaan penyalur resmi yang akan bertanggung jawab terhadap perekrutan calon PMI.

Calon PMI yang sudah mendaftar akan dilakukan seleksi secara selektif terutama untuk usia diprioritaskan yang masih produktif.

Selain itu, tidak pernah memiliki kasus-kasus ketenagakerjaan atau bermasalah dengan hukum sebab untuk registrasi pendaftaran dilakukan dengan menggunakan sidik jari.

"Registrasi itu terkoneksi langsung dengan sistem pemerintah. Jadi, kalau ada pendaftar bermasalah akan tertolak otomatis," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024