Mataram (ANTARA) - Satlantas Polres Lombok menyelidiki kecelakaan mobil yang ditumpangi istri Gubernur NTB berinisial SR dengan sepeda Motor Honda Beat Nopol DR 3762 UK yang menyebabkan balita dua tahun meninggal di jalan Bypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Sabtu (9/9).

"Sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan baik kepada Pengemudi Mobil MZ (31) warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut dan isteri gubernur NTB yakni SR yang berasal dari Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari," kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah Iptu Andul Rochman di Praya, Senin.

Baca juga: Mobil istri Gubernur NTB terlibat kecelakaan, satu meninggal dunia

Pihaknya masih terus memintai keterangan terhadap para saksi yang ada di lapangan ataupun berbagai pihak yang terlibat dalam lakalantas ini. Sehingga sampai saat ini oleh penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Semua yang terlibat maupun saksi- saksi di lapangan sedang kita periksa dan ini masih tahap lidik. Rencana besok kita gelar perkara, untuk memutuskan mau dibawa kemana kasus lakalantas ini," katanya.

Pihaknya menegaskan jika dalam perjalanannya para pihak bersepakat untuk berdamai, maka hal itu tidak akan menggugurkan proses hukum atau tidak membatalkan pidana dalam kasus itu. Pihaknya mempersilahkan para pihak untuk berkomunikasi dan tidak akan mengintervensi. 

“Kalau ada komunikasi untuk perdamaian maka silahkan dan kami tidak akan mengintervensi, tapi itu tidak menghilangkan pidana. Mungkin itu nanti bisa membantu di Pengadilan kalau sudah ada iktikad baik,” katanya.

Sebelumnya, Mobil yang ditumpangi istri Gubernur NTB inisial SR (41) yang dikendarai MZ terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di jalan Baypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mengakibatkan penumpang sepeda motor inisial MR warga setempat meninggal dunia.


"Informasi yang terlibat kecelakaan itu Mobil Istri Gubernur, kasus kecelakaan ini telah ditangani Satlantas Polres Lombok Tengah," kata Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno di Praya, Sabtu.

Kanit Lanka Satlantas Polres Lombok Tengah, Ipda Dika mengatakan, peristiwa kecelakaan maut tersebut bermula ketika kendaraan sepeda motor JR asal Desa Labulia bersama korban datang dari arah Timur ke Barat. Kemudian sampai di TKP tertabrak oleh Mobil Honda HRV yang dikemudikan MZ datang dari arah yang sama.

"Akibat terjadinya kecelakaan itu pengendara Jupriadi dan penumpang Asmin mengalami luka dan dirawat di RSUP Mataram. Sedangkan penumpang MR usia dua tahun  meninggal dunia di Puskesmas Sedayu," katanya 

Pasca menerima informasi, pihaknya langsung turun melakukan identifikasi di TKP dan menyita kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kendaraan telah disita untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024