Mataram (Antara NTB) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat Hery Erpan Rayes mengungkapkan terdapat enam aliran sungai di provinsi ini yang tercemar bakteri E-coli, logam berat, dan mercury.

"Pencemaran terbanyak di sungai-sungai ini akibat bakteri E-coli dan mercury yang di buang ke aliran sungai," kata Hery di Mataram.

Menurutnya, tingkat pencemaran ke enam sungai tersebut sudah dalam kategori berbahaya. Sehingga, bila di konsumsi atau digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sangat berbahaya bagi kesehatan warga.

"Dari hasil sampel penelitian yang kita lakukan, tingkat pencemarannya sudah 30 persen," ujarnya.

Ia menyebutkan, ke enam sungai tersebut berada di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, dan kota Mataram, seperti sungai Jangkok, sungai Meninting, sungai Unus dan sungai Brang Biji.

"Kemungkinan penyebab adanya bakteri E-coli di sungai dikarenakan masyarakat yang masih buang air besar di sungai. Ditambah adanya aktivitas pengolahan tambang dengan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti mercury," jelasnya.

Ia menambahkan, akibat pencemaran itu, pihaknya bersama kabupaten/kota sudah melakukan upaya antipasi dan pencegahan melalui sosialisasi dan pembinaan terhadap warga yang bermukim di sekitar aliran sungai untuk tidak mengkonsumsi ataupun menggunakan air tersebut.

Bahkan, tidak hanya itu pihaknya juga telah mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuang air besar di sungai.

"Tidak hanya warga, bagi perusahaan yang terbukti melanggar membuang limbah di sungai, diberikan sanksi dan upaya pembinaan. Kalau masih tetap melakukan akan dilakukan upaya hukum," tegasnya.

Sementara, untuk kualitas udara di daerah itu, Rayes mengungkapkan masih dalam kondisi bagus. Termasuk, kondisi udara dari hasil uji emisi buang kendaraan.

"Kalau untuk kualitas udara kita masih bagus, belum ada pencemaran," katanya. (*)

Pewarta :
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2025