Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) kategori lanjut usia (lansia) atau tidak mampu di Desa Perina, Jonggat, Lombok Tengah, berjalan lancar.
Hasil dari musyawarah dusun se-desa Perina menyepakati yang layak menerima BLT DD adalah kalangan lansia kemudian diteruskan ke musyawarah desa.
Kepala desa Perina, Maroan Hamdi, Selasa, melaporkan penyaluran BLT DD ini ditargetkan untuk lansia saja dan hanya mampu menyalurkan 28 bantuan sesuai pendapatan dana desa.
"Dalam musdus kemarin, masing-masing kepala dusun mengutus orang-orang yang layak mendapatkan BLT DD ini dan kami hanya bisa menyiapkan 28 bantuan dan mereka menyepakati yang berhak mendapatkan bantuan adalah para lansia," katanya.
Selain itu, ia juga menyebutkan nominal bantuan yang didapatkan oleh penerima sebanyak Rp300 ribu rupiah perbulannya dan dilakukan secara bertahap dan bulan September ini tahap ketiga.
Penentuan yang layak menerima BLT DD memiliki keterkaitan dengan dana desa yang diterima pemerintah desa, juga mengikuti jumlah penduduk dan luas wilayah.
"Jumlah penerima juga tergantung dari dana desa yang diterima oleh pemerintah desa dan mengikuti jumlah penduduk dan luas wilayah," sambungnya.
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan BLT DD merupakan KPM yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena KPM yang terdaftar di DTKS menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kades Perina juga mengatakan, program BLT DD diawasi langsung oleh pihak pemerintah desa mulai dari waktu penyalurannya kemudian melaporkannya ke kecamatan.
"Untuk pembina atau pengawasan, penyaluran, dan alokasi dana desa harus melalui persetujuan kecamatan," katanya.
Ia juga mengharapkan agar program BLT DD ini terus berlanjut karena masih banyak warga yang belum dikatakan mampu di kawasan tersebut.
"Semoga program ini terus berlanjut karena jika distop lalu dengan cara apalagi kami bisa membantu pemerintah dalam mensejahterakan rakyat," harapnya.
Hasil dari musyawarah dusun se-desa Perina menyepakati yang layak menerima BLT DD adalah kalangan lansia kemudian diteruskan ke musyawarah desa.
Kepala desa Perina, Maroan Hamdi, Selasa, melaporkan penyaluran BLT DD ini ditargetkan untuk lansia saja dan hanya mampu menyalurkan 28 bantuan sesuai pendapatan dana desa.
"Dalam musdus kemarin, masing-masing kepala dusun mengutus orang-orang yang layak mendapatkan BLT DD ini dan kami hanya bisa menyiapkan 28 bantuan dan mereka menyepakati yang berhak mendapatkan bantuan adalah para lansia," katanya.
Selain itu, ia juga menyebutkan nominal bantuan yang didapatkan oleh penerima sebanyak Rp300 ribu rupiah perbulannya dan dilakukan secara bertahap dan bulan September ini tahap ketiga.
Penentuan yang layak menerima BLT DD memiliki keterkaitan dengan dana desa yang diterima pemerintah desa, juga mengikuti jumlah penduduk dan luas wilayah.
"Jumlah penerima juga tergantung dari dana desa yang diterima oleh pemerintah desa dan mengikuti jumlah penduduk dan luas wilayah," sambungnya.
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan BLT DD merupakan KPM yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena KPM yang terdaftar di DTKS menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kades Perina juga mengatakan, program BLT DD diawasi langsung oleh pihak pemerintah desa mulai dari waktu penyalurannya kemudian melaporkannya ke kecamatan.
"Untuk pembina atau pengawasan, penyaluran, dan alokasi dana desa harus melalui persetujuan kecamatan," katanya.
Ia juga mengharapkan agar program BLT DD ini terus berlanjut karena masih banyak warga yang belum dikatakan mampu di kawasan tersebut.
"Semoga program ini terus berlanjut karena jika distop lalu dengan cara apalagi kami bisa membantu pemerintah dalam mensejahterakan rakyat," harapnya.