Bintan (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Haris Daulay, mengatakan pemerintah daerah setempat menyetujui anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp15 miliar. Persetujuan itu tertuang dalam berita acara rapat koordinasi pembahasan antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bintan.
"Pada awalnya kami mengajukan anggaran Pilkada 2024 sekitar Rp18 miliar, namun disetujui Rp15 miliar," kata Haris Daulay di Bintan, Selasa. Haris menyebut sesuai hasil rapat koordinasi, Pemkab Bintan mengalokasikan sekitar 60 persen atau sebesar Rp9 miliar anggaran Pilkada 2024 melalui APBD Perubahan tahun 2023.
Sementara, sisanya 40 persen atau sebesar Rp6 miliar bakal dianggarkan pada APBD Murni 2024. Ia menjabarkan, rencana anggaran biaya (RAB) Pilkada Bintan tahun 2024 yang telah disusun KPU, meliputi pos tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp10,7 miliar, operasional Rp3,9 miliar, honorarium Rp309 juta. "Jadi, anggaran Pilkada bersumber dari APBD. Sedangkan anggaran Pemilu, dibiayai APBN," ujarnya.
Secara terpisah, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menuturkan bahwa pemkab akan mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU. Menurutnya hal ini merupakan perintah Undang-Undang sehingga seluruh tahapan pemilu 2024 harus didukung penuh oleh semua pihak. “Tentu pemerintah daerah akan mendukung seluruh tahapan Pemilu ini, karena merupakan perintah Undang-Undang" jelasnya.
Baca juga: DPR dan Pemerintah bahas lebih lanjut perpu majukan pemungutan suara Pilkada 2024
Baca juga: KPU Bali meminta Pj Gubernur lanjutkan komunikasi baik menuju pemilu
Ia menekankan pentingnya sinergi bersama pemerintah daerah, unsur TNI-Polri dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan pesta demokrasi, khususnya di Bintan. Selain itu, kata dia, meningkatkan partisipasi masyarakat/pemilih dan pencegahan politik uang juga harus menjadi perhatian semua pihak guna mewujudkan Pemilu berkualitas. "Pemilu berkualitas tentu akan melahirkan para pemimpin bermutu dan berintegritas," ucap Roby.
"Pada awalnya kami mengajukan anggaran Pilkada 2024 sekitar Rp18 miliar, namun disetujui Rp15 miliar," kata Haris Daulay di Bintan, Selasa. Haris menyebut sesuai hasil rapat koordinasi, Pemkab Bintan mengalokasikan sekitar 60 persen atau sebesar Rp9 miliar anggaran Pilkada 2024 melalui APBD Perubahan tahun 2023.
Sementara, sisanya 40 persen atau sebesar Rp6 miliar bakal dianggarkan pada APBD Murni 2024. Ia menjabarkan, rencana anggaran biaya (RAB) Pilkada Bintan tahun 2024 yang telah disusun KPU, meliputi pos tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp10,7 miliar, operasional Rp3,9 miliar, honorarium Rp309 juta. "Jadi, anggaran Pilkada bersumber dari APBD. Sedangkan anggaran Pemilu, dibiayai APBN," ujarnya.
Secara terpisah, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menuturkan bahwa pemkab akan mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU. Menurutnya hal ini merupakan perintah Undang-Undang sehingga seluruh tahapan pemilu 2024 harus didukung penuh oleh semua pihak. “Tentu pemerintah daerah akan mendukung seluruh tahapan Pemilu ini, karena merupakan perintah Undang-Undang" jelasnya.
Baca juga: DPR dan Pemerintah bahas lebih lanjut perpu majukan pemungutan suara Pilkada 2024
Baca juga: KPU Bali meminta Pj Gubernur lanjutkan komunikasi baik menuju pemilu
Ia menekankan pentingnya sinergi bersama pemerintah daerah, unsur TNI-Polri dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan pesta demokrasi, khususnya di Bintan. Selain itu, kata dia, meningkatkan partisipasi masyarakat/pemilih dan pencegahan politik uang juga harus menjadi perhatian semua pihak guna mewujudkan Pemilu berkualitas. "Pemilu berkualitas tentu akan melahirkan para pemimpin bermutu dan berintegritas," ucap Roby.