Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menurunkan alat berat untuk penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang ada di Kelurahan Karang Baru dan akan ditata jadi tempat bermain anak.
"Keberadaan TPS ilegal ini baru kami dapat informasi dan hari ini kami sudah turunkan ekskavator untuk meratakan kawasan tersebut. Insya Allah hari ini juga tuntas," kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah di Mataram, Selasa.
Baca juga: Warga protes pemkot lepas tangan soal gunungan sampah di Karang Baru
Pernyataan itu disampaikan menyikapi keluhan warga di Kelurahan Karang Baru Gang 3 akibat adanya TPS ilegal. TPS itu dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar karena volumenya terus meningkat, sehingga menimbulkan aroma yang kurang sedap.
Menurutnya, keberadaan TPS ilegal itu selama ini memang luput dari perhatian petugas sebab berada di dalam gang dan selama ini belum pernah ada laporan ke DLH.
"Kalau ada laporan, mungkin dari dulu sudah kami tangani. Tapi kami bersyukur, hari ini bisa terima laporan dan langsung kami atensi," katanya.
Informasi dari aparat kelurahan, lahan itu merupakan milik warga, namun pihak kelurahan juga tidak tahu siapa pemiliknya secara pasti karena tidak tinggal di sekitar wilayah tersebut.
Oleh karena itu, setelah dilakukan pembersihan sampah, DLH akan meminta pihak kelurahan dan kecamatan melakukan pengawasan agar lahan kosong itu tidak digunakan jadi TPS ilegal.
"Bila perlu, kami akan tata menjadi tempat bermain anak-anak agar tidak ada lagi aktivitas buang sampah di areal tersebut," katanya.
Di sisi lain, Irwansyah mengatakan aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong tersebut terindikasi dilakukan oleh warga sekitar, sebab tidak mungkin orang luar yang membuang sampah hingga masuk gang.
Kondisi itu juga sekaligus menjadi satu indikasi masih kurangnya kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah rumah tangga di tingkat lingkungan.
Kendaraan roda tiga yang ada saat ini satu lingkungan satu unit. Tapi mungkin di wilayah ini, kata dia, lingkungannya terlalu luas sehingga tidak terjangkau dengan satu roda tiga.
"Artinya, perlu ada tambahan kendaraan roda tiga dan ini akan jadi atensi kami ke depan. Selain itu perlu ada edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan," katanya.
"Keberadaan TPS ilegal ini baru kami dapat informasi dan hari ini kami sudah turunkan ekskavator untuk meratakan kawasan tersebut. Insya Allah hari ini juga tuntas," kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah di Mataram, Selasa.
Baca juga: Warga protes pemkot lepas tangan soal gunungan sampah di Karang Baru
Pernyataan itu disampaikan menyikapi keluhan warga di Kelurahan Karang Baru Gang 3 akibat adanya TPS ilegal. TPS itu dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar karena volumenya terus meningkat, sehingga menimbulkan aroma yang kurang sedap.
Menurutnya, keberadaan TPS ilegal itu selama ini memang luput dari perhatian petugas sebab berada di dalam gang dan selama ini belum pernah ada laporan ke DLH.
"Kalau ada laporan, mungkin dari dulu sudah kami tangani. Tapi kami bersyukur, hari ini bisa terima laporan dan langsung kami atensi," katanya.
Informasi dari aparat kelurahan, lahan itu merupakan milik warga, namun pihak kelurahan juga tidak tahu siapa pemiliknya secara pasti karena tidak tinggal di sekitar wilayah tersebut.
Oleh karena itu, setelah dilakukan pembersihan sampah, DLH akan meminta pihak kelurahan dan kecamatan melakukan pengawasan agar lahan kosong itu tidak digunakan jadi TPS ilegal.
"Bila perlu, kami akan tata menjadi tempat bermain anak-anak agar tidak ada lagi aktivitas buang sampah di areal tersebut," katanya.
Di sisi lain, Irwansyah mengatakan aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong tersebut terindikasi dilakukan oleh warga sekitar, sebab tidak mungkin orang luar yang membuang sampah hingga masuk gang.
Kondisi itu juga sekaligus menjadi satu indikasi masih kurangnya kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah rumah tangga di tingkat lingkungan.
Kendaraan roda tiga yang ada saat ini satu lingkungan satu unit. Tapi mungkin di wilayah ini, kata dia, lingkungannya terlalu luas sehingga tidak terjangkau dengan satu roda tiga.
"Artinya, perlu ada tambahan kendaraan roda tiga dan ini akan jadi atensi kami ke depan. Selain itu perlu ada edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan," katanya.