BP2MI memecat pegawai melakukan pungli di Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) berfoto bersama Jenderal Purnawirawan TNI Andika Perkasa (tengah) dan istri Hetty Andika Perkasa (kanan) dalam acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023). ANTARA/Abdu Faisal
"Yang dua statusnya Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), sedangkan yang satu lagi sudah aparatur sipil negara (ASN)," katanya
kepada wartawan usai pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.
Dia memastikan ketiganya dipecat karena kasus pungutan liar (pungli). "Enggak ada tawar-menawar," kata Benny.
Benny mengatakan, ketiga pegawai itu tertangkap tangan oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Tangerang saat mengadakan layanan penukaran uang asing (money changer) dengan kurs tidak sesuai nilai semestinya.
Rangkap profesi pegawai BP3MI sebagai pelayan "money changer" itu sudah menyalahi aturan yang berlaku di BP2MI. "Apalagi jika penukaran uang tidak sesuai dengan nilai tukar (kurs) yang seharusnya dan membuat rugi Pekerja Migran migran Indonesia," katanya.
Jumlah kurs matang uang tersebut dipotong oleh ketiga oknum pegawai BP3MI Banten agar dapat dijadikan sebagai "pendapatan gelap" sebesar Rp300 sampai dengan Rp500.
Benny menilai kasus ini sangat tepat untuk ditindak. Dia tidak ingin sindikat itu memakai pola dan kerja kejahatan yang satu langkah di depan hukum.
Baca juga: Penambahan SDM perkuat lembaga lindungi pekerja migran
Baca juga: Imigrasi gratiskan pembuatan paspor pekerja migran Indonesia
"Ini penting supaya kita jangan lengah dan punya komitmen, itu saja. Mudah kok, dengan itu pasti tidak ada satu pun (perdagangan orang) yang loloslah," kata Benny.
Pewarta : Abdu Faisal
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BP2MI mengantisipasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia jelang Idul Fitri
09 May 2020 20:56 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024