Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menuntaskan seluruh kegiatan Free Prior Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA) untuk menyampaikan informasi detail terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok kepada warga gendang setempat.

Selama satu bulan penuh, PT PLN (Persero) UIP Nusra secara berkala melaksanakan sosialisasi FPIC dan memberikan pemahaman kepada warga atas dampak dari proyek strategis nasional (PSN) ini dari sisi lingkungan, sosial, kesehatan, keselamatan, serta bagaimana tahapan setiap programnnya.

Di samping itu, PLN menjabarkan tahapan dan dasar-dasar pertimbangan teknis maupun non-teknis berdasarkan regulasi yang berlaku, serta menampung aspirasi dari peserta FPIC atau warga gendang yang hadir.

Banyak dari warga gendang yang mengapresiasi keseriusan PLN dalam mengedukasi dan melibatkan masyarakat di sekitar kawasan proyek dalam rencana pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok.

Kepala Desa Wewo, Laurensius Langgut, mengatakan kegiatan sosialiasasi FPIC dari PT PLN (Persero) merupakan bukti transparansi informasi PLN kepada masyarakat setempat.

"Saya senang bahwa selama ini pihak PLN sangat terbuka sekali dalam kegiatan sosialisasi pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok melalui tim FPIC. Begitu antusiasnya masyarakat Desa Wewo untuk mendengar hal-hal terkait geothermal ataupun dampaknya yang dijelaskan oleh pihak PLN," kata Laurensius Langgut.

Informasi yang dipresentasikan dalam FPIC, menurut Laurensius Langgut, merupakan pencerahan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi, masyarakat setempat sudah cukup banyak terpapar informasi simpang siur dari pihak-pihak tak bertanggung jawab berkaitan dengan dampak buruk dari rencana proyek pembangkit ramah lingkungan ini.

"Mereka (warga) menilai bahwa PLN itu sangat transparan untuk menjelaskan soal geothermal. Sehingga perlu diluruskan bahwa pengembangan PLTP ini adalah bukan tambang akan tetapi aktivitas kegiatan di dalamnya itu sangat ramah lingkungan dan itu sudah dijelaskan oleh tim PLN atau FPIC," ucap Laurensius Langgut.

PT PLN (Persero) UIP Nusra memaparkan, secara umum, rencana kegiatan pengembangan PLTP Ulumbu dibagi dalam tiga tahap, yakni pekerjaan sipil mencakup perbaikan jalan akses, persiapan lahan, dan pemasangan jalur pipa air; pekerjaan pengeboran dan pengetesan sumur; serta pengembangan pembangkit listrik.

Tak hanya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang rencana pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, PLN juga memberi kesempatan kepada warga gendang untuk menyampaikan aspirasi dan usulan-usulannya.

Usulan tersebut di antaranya membahas terkait ganti untung lahan, kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya, serta pengecekan kesehatan secara berkala bagi masyarakat sekitar wilayah pengembangan geothermal.

Berbagai usulan dari warga tersebut, kata Laurensius Langgut, akan diverifikasi terlebih dahulu dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten dan ditentukan skala prioritasnya agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Yang saya dengar selama ini banyak sekali usulan dari masyarakat, akan tetapi saya sebagai kepala desa bersama tim PLN menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa bukan semua usulan tersebut dilaksanakan," ucapnya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menerangkan bahwan kegiatan FPIC ini diperlukan untuk mengakomodasi informasi terkait rencana pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok kepada masyarakat melalui sumber yang jelas dan kredibel.

Baca juga: PLN pertegas empat poin jaminan bagi masyarakat sekitar kawasan pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6
Baca juga: PLTP Ulumbu berpotensi tarik investor EBT di NTT

"Selain sebagai wadah silaturahmi, sosialisasi FPIC ini merupakan bentuk transparansi PLN kepada masyarakat sekitar kawasan pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok terkait detail program PSN ini," kata Abdul Nahwan.

Pewarta : ANTARA NTB
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024