Timika (ANTARA) - Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan benih tanaman Barringtonia tujuan Bali. Kepala Kantor Karantina Pertanian Timika Ferdi di Timika, Senin, mengatakan sebanyak 9 benih Barringtonia dan 3 batang bibitnya dikirim menggunakan cargo pesawat pada Senin,06/11/2023.
"Pejabat Karantina Pertanian Timika melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tanaman Barringtonia sebelum diberangkatkan ke Bali," katanya.
Menurut Ferdi, tanaman ini mungkin masih asing bagi sebagian masyarakat Indonesia, namun tanaman ini memiliki bunga yang cantik sebab bertangkai panjang dan warna merah muda, ini yang menjadi daya tarik.
"Setelah kami periksa, tidak ditemukan gejala dan tanda penyakit pada bibit tanaman tersebut," katanya lagi.
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna memastikan bibit tanaman tersebut aman serta bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
"Tidak ada penyakit pada media tanaman sehingga diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12)," katanya lagi.
Baca juga: Karantina Timika gelar P4GN dan tes urin
Baca juga: Barantan sarankan lakukan pencegahan hindari kerugian ASF
Dia menambahkan kini keindahan tanaman Barringtonia tidak lagi hanya dirasakan masyarakat Timika, tetapi juga di seluruh Indonesia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke karantina jika ingin mengirim hewan, tumbuhan maupun produk turunannya," ujarnya lagi.
"Pejabat Karantina Pertanian Timika melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tanaman Barringtonia sebelum diberangkatkan ke Bali," katanya.
Menurut Ferdi, tanaman ini mungkin masih asing bagi sebagian masyarakat Indonesia, namun tanaman ini memiliki bunga yang cantik sebab bertangkai panjang dan warna merah muda, ini yang menjadi daya tarik.
"Setelah kami periksa, tidak ditemukan gejala dan tanda penyakit pada bibit tanaman tersebut," katanya lagi.
Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna memastikan bibit tanaman tersebut aman serta bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
"Tidak ada penyakit pada media tanaman sehingga diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12)," katanya lagi.
Baca juga: Karantina Timika gelar P4GN dan tes urin
Baca juga: Barantan sarankan lakukan pencegahan hindari kerugian ASF
Dia menambahkan kini keindahan tanaman Barringtonia tidak lagi hanya dirasakan masyarakat Timika, tetapi juga di seluruh Indonesia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke karantina jika ingin mengirim hewan, tumbuhan maupun produk turunannya," ujarnya lagi.