Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau menyiapkan anggaran subsidi angkutan bahan pokok dari daerah lain bersumber dari biaya tak terduga (BTT) untuk menekan inflasi akibat kenaikan harga cabai beberapa waktu belakangan.
"Kami telah menyiapkan dana di BTT untuk menekan inflasi akibat kenaikan harga cabai. Hal ini guna mengantisipasi pembelian cabai di Sumatera Barat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Kamis.
Berdasarkan data bahan pokok di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) per 8 November, harga cabai merah Bukittinggi Rp67.571 per Kilogram. Sedangkan Harga cabai rawit Bukittinggi Rp71.714 per Kg.
Untuk itu Pemkot lanjutnya akan mencari sumber cabai yang lebih murah. Hal itu dilakukan dengan membantu biaya transportasi angkutannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pengusaha angkutan barang yang mengangkut kebutuhan pokok bakal mendapat subsidi transportasi berupa uang tunai. Subsidi diberikan agar dapat membantu kelancaran pasokan kebutuhan bahan pokok dari daerah penghasil ke Kota Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menambahkan subsidi transportasi merupakan program jangka pendek dalam upaya mengendalikan inflasi akibat harga kebutuhan pokok yang tinggi. Tapi anggaran subsidi transportasi yang diambil dari BTT belum bisa dipastikannya.
"Saya belum bisa memastikan besaran subsidi yang bakal diberikan. Saat ini, kami masih menyiapkan data calon penerima bantuan subsidi transportasi angkutan barang," ujarnya.
Inflasi Pekanbaru berada pada angka 1,56 persen untuk bulan Oktober. Menurutnya ini belum terlalu tinggi karena, inflasi normal itu antara 2 hingga 4 persen. Saat ini, penyumbang inflasi tertinggi adalah beras 0,06 persen. Sedangkan inflasi akibat kenaikan harga cabai sebesar 0,02 persen.
Baca juga: Kenaikan harga sembako jangan berlarut pada tahun politik
Baca juga: Disdag Mataram memastikan harga kebutuhan pokok stabil jelang Maulid
Pemkot lanjutnya masih menyiapkan skema penyaluran subsidi. Pemkot juga menyiapkan skema agar subsidi bantuan transportasi tepat sasaran.
"Pemilik angkutan yang mendapat subsidi mesti mengangkut kebutuhan pokok ke Kota Pekanbaru," ujarnya.
"Kami telah menyiapkan dana di BTT untuk menekan inflasi akibat kenaikan harga cabai. Hal ini guna mengantisipasi pembelian cabai di Sumatera Barat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Kamis.
Berdasarkan data bahan pokok di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) per 8 November, harga cabai merah Bukittinggi Rp67.571 per Kilogram. Sedangkan Harga cabai rawit Bukittinggi Rp71.714 per Kg.
Untuk itu Pemkot lanjutnya akan mencari sumber cabai yang lebih murah. Hal itu dilakukan dengan membantu biaya transportasi angkutannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pengusaha angkutan barang yang mengangkut kebutuhan pokok bakal mendapat subsidi transportasi berupa uang tunai. Subsidi diberikan agar dapat membantu kelancaran pasokan kebutuhan bahan pokok dari daerah penghasil ke Kota Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menambahkan subsidi transportasi merupakan program jangka pendek dalam upaya mengendalikan inflasi akibat harga kebutuhan pokok yang tinggi. Tapi anggaran subsidi transportasi yang diambil dari BTT belum bisa dipastikannya.
"Saya belum bisa memastikan besaran subsidi yang bakal diberikan. Saat ini, kami masih menyiapkan data calon penerima bantuan subsidi transportasi angkutan barang," ujarnya.
Inflasi Pekanbaru berada pada angka 1,56 persen untuk bulan Oktober. Menurutnya ini belum terlalu tinggi karena, inflasi normal itu antara 2 hingga 4 persen. Saat ini, penyumbang inflasi tertinggi adalah beras 0,06 persen. Sedangkan inflasi akibat kenaikan harga cabai sebesar 0,02 persen.
Baca juga: Kenaikan harga sembako jangan berlarut pada tahun politik
Baca juga: Disdag Mataram memastikan harga kebutuhan pokok stabil jelang Maulid
Pemkot lanjutnya masih menyiapkan skema penyaluran subsidi. Pemkot juga menyiapkan skema agar subsidi bantuan transportasi tepat sasaran.
"Pemilik angkutan yang mendapat subsidi mesti mengangkut kebutuhan pokok ke Kota Pekanbaru," ujarnya.