Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan razia di seluruh lokasi rawan peredaran narkoba di provinsi ini menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, mengatakan razia telah dilakukan dengan menyasar rumah-rumah indekos yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba di DIY.

"Petugas melakukan deteksi penyalahgunaan narkotika dengan menyasar penghuni dari beberapa lokasi kos sasaran," kata dia.

Menurut dia, petugas BNNP DIY pada Jumat (1/12) telah mendatangi dua rumah indekos eksklusif di wilayah Caturtunggal dan Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemudian melakukan tes urine terhadap para penghuninya.

"Indekos eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkotika sehingga BNNP DIY menggiatkan razia secara masif dan menyeluruh," ujar Andi.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan menjelaskan dari 50 sampel tes urine yang diambil, petugas mengamankan dua orang penghuni indekos berinisial A dan E karena hasil tes urine menunjukkan hasil positif narkoba.

"Pemeriksaan menggunakan 'rapid test' narkotika memperlihatkan bahwa dua orang tersebut menyalahgunakan methamphetamine dan amphetamine," kata dia.

Berikutnya, Tim Berantas melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY untuk memperdalam hasil penemuan tersebut. Kegiatan razia jelang tahun baru, kata Arief, merupakan implementasi strategi "hard power approach" yang dilakukan BNNP DIY melalui penegakan hukum dan pemberantasan jaringan serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca juga: Dicurigai Narkoba, tim gabungan geledah blok hunian Lapas Perempuan Gorontalo
Baca juga: Saat razia di jalan Dusun Pemantek Loteng, 2 pria ini kedapatan bawa sabu

Kegiatan tersebut, diharapkan Arief, dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bersinar atau bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Razia akan terus dilakukan di lokasi seperti karaoke, spa, diskotik, dan tempat tempat rawan narkotika lainnya hingga menjelang Tahun Baru 2024," ujar dia.

 

 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024