Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan evakuasi capaian monitoring center of prevention (MPC) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka meningkatkan pencegahan korupsi.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri di Praya, Kamis mengatakan saat ini KPK menyelenggarakan audiensi dan koordinasi dalam rangka kegiatan implementasi program Monitoring Center For Prevention (MCP) tindak pidana korupsi pada Pemkab Lombok Tengah pada triwulan III tahun 2023.
"Ini dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa atau good governance di Lombok Tengah," katanya .
Ia mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan program monitoring center for prevention. Sistem MCP ini merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam beberapa area rawan.
Adapun area intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Pembenahan aset daerah, pendidikan, kesehatan, pengelolaan dana desa, infrastruktur, dan pendapatan daerah,” katanya.
Pihaknya berharap, melalui program MCP ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintah daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemkab Lombok Tengah selama ini telah mendapatkan 11 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK RI atas laporan keuangan daerah.
“Selain menjadi kebanggaan, tentunya predikat tersebut juga menjadi tanggung jawab yang berat bagi Kabupaten Lombok Tengah," katanya .
Jangan sampai predikat yang diraih ternodai dengan adanya tindak pidana korupsi di lingkup Pemkab Lombok Tengah, karena jika hal demikian terjadi, maka dapat secara seketika melunturkan kepercayaan masyarakat.
"Upaya pencegahan praktik korupsi di Lombok Tengah harus dilakukan, agar visi dan misi yang telah ditanamkan dapat terwujud," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasikan perkembangannya melalui monitoring center for prevention.
Baca juga: Integritas penting untuk perangi praktik korupsi
Baca juga: KPK klaim memiliki cukup bukti dalam penetapan tersangka Hiariej
“Kami berharap hal ini menjadi perhatian khusus bagi OPD yang masuk menjadi area intervensi. Apalagi pada indikator penilaian yang belum maksimal sehingga perlu dipikirkan langkah-langkah kesiapan,” katanya.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri di Praya, Kamis mengatakan saat ini KPK menyelenggarakan audiensi dan koordinasi dalam rangka kegiatan implementasi program Monitoring Center For Prevention (MCP) tindak pidana korupsi pada Pemkab Lombok Tengah pada triwulan III tahun 2023.
"Ini dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa atau good governance di Lombok Tengah," katanya .
Ia mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan program monitoring center for prevention. Sistem MCP ini merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam beberapa area rawan.
Adapun area intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Pembenahan aset daerah, pendidikan, kesehatan, pengelolaan dana desa, infrastruktur, dan pendapatan daerah,” katanya.
Pihaknya berharap, melalui program MCP ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintah daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemkab Lombok Tengah selama ini telah mendapatkan 11 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK RI atas laporan keuangan daerah.
“Selain menjadi kebanggaan, tentunya predikat tersebut juga menjadi tanggung jawab yang berat bagi Kabupaten Lombok Tengah," katanya .
Jangan sampai predikat yang diraih ternodai dengan adanya tindak pidana korupsi di lingkup Pemkab Lombok Tengah, karena jika hal demikian terjadi, maka dapat secara seketika melunturkan kepercayaan masyarakat.
"Upaya pencegahan praktik korupsi di Lombok Tengah harus dilakukan, agar visi dan misi yang telah ditanamkan dapat terwujud," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasikan perkembangannya melalui monitoring center for prevention.
Baca juga: Integritas penting untuk perangi praktik korupsi
Baca juga: KPK klaim memiliki cukup bukti dalam penetapan tersangka Hiariej
“Kami berharap hal ini menjadi perhatian khusus bagi OPD yang masuk menjadi area intervensi. Apalagi pada indikator penilaian yang belum maksimal sehingga perlu dipikirkan langkah-langkah kesiapan,” katanya.