Mataram (Antara NTB) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan Camat Sekarbela untuk menertibkan keberadan pedagang kaki lima pada sejumlah makam keramat di kota itu.
"Pedagang kaki lima (PKL) yang prioritas segera kita tertibkan di makam keramat adalah depan Makam Loang Baloq, sebab PKL dinilai menutupi areal makam keramat," kata Kepala Satpol PP Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya menyikapi adanya permohonan penertiban PKL dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram selaku penanggung jawab makam keramat yang saat ini sudah menjadi salah satu destinasi wisata religi.
Kasat Pol PP mengakui, keberadaan PKL di depan Makam Loang Baloq atau bagian timur jalan saat ini memang menyalahi aturan karena menggunakan daerah milik jalan, begitu juga PKL yang ada di bagian barat jalan.
"Menggunakan daerah milik jalan untuk berjualan sudah jelas melanggar aturan, karena itu harus segera ditertibkan," katanya lagi.
Menurutnya, untuk melakukan penertiban ini dibutuhkan kerja sama lintas sektor yakni Diskoperindag dan pihak kecamatan.
Artinya, sebelum ditertibkan pihak kecamatan terlebih dahulu mencari lahan yang represntatif untuk merelokasi PKL, sementara Diskoperindag bertugas membuat lapak PKL termasuk fasilitasnya.
"Kalau belum ada lokasi relokasi, tidak ada artinya kita melakukan penertiban sebab bisa menimbulkan masalah baru," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib sebelumnya, meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menata keberadan PKL pada sejumlah makam keramat di kota itu.
"SKPD terkait hendaknya segera menata PKL di Makam Loang Baloq dan Makam Bintro karena keberadaanya saat ini kurang representatif," sebutnya.
Apalagi, PKL di depan Taman Loang Baloq Kecamatan Sekarbela, kondisinya saat ini menutupi kawasan makam yang dikeramatkan oleh warga di Pulau Lombok.
Begitu juga dengan PKL yang ada di Makam Bintaro Kecamatan Ampenan, yang memang sudah berada di dalam areal makam tetapi kondisinya kurang representatif sehingga membutuhkan penataan.
"Karena itulah, kami berharap usulan penataan PKL dapat segera dilaksanakan SKPD terkait," ujarnya. (*)
"Pedagang kaki lima (PKL) yang prioritas segera kita tertibkan di makam keramat adalah depan Makam Loang Baloq, sebab PKL dinilai menutupi areal makam keramat," kata Kepala Satpol PP Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya menyikapi adanya permohonan penertiban PKL dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram selaku penanggung jawab makam keramat yang saat ini sudah menjadi salah satu destinasi wisata religi.
Kasat Pol PP mengakui, keberadaan PKL di depan Makam Loang Baloq atau bagian timur jalan saat ini memang menyalahi aturan karena menggunakan daerah milik jalan, begitu juga PKL yang ada di bagian barat jalan.
"Menggunakan daerah milik jalan untuk berjualan sudah jelas melanggar aturan, karena itu harus segera ditertibkan," katanya lagi.
Menurutnya, untuk melakukan penertiban ini dibutuhkan kerja sama lintas sektor yakni Diskoperindag dan pihak kecamatan.
Artinya, sebelum ditertibkan pihak kecamatan terlebih dahulu mencari lahan yang represntatif untuk merelokasi PKL, sementara Diskoperindag bertugas membuat lapak PKL termasuk fasilitasnya.
"Kalau belum ada lokasi relokasi, tidak ada artinya kita melakukan penertiban sebab bisa menimbulkan masalah baru," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib sebelumnya, meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menata keberadan PKL pada sejumlah makam keramat di kota itu.
"SKPD terkait hendaknya segera menata PKL di Makam Loang Baloq dan Makam Bintro karena keberadaanya saat ini kurang representatif," sebutnya.
Apalagi, PKL di depan Taman Loang Baloq Kecamatan Sekarbela, kondisinya saat ini menutupi kawasan makam yang dikeramatkan oleh warga di Pulau Lombok.
Begitu juga dengan PKL yang ada di Makam Bintaro Kecamatan Ampenan, yang memang sudah berada di dalam areal makam tetapi kondisinya kurang representatif sehingga membutuhkan penataan.
"Karena itulah, kami berharap usulan penataan PKL dapat segera dilaksanakan SKPD terkait," ujarnya. (*)