Salatiga (ANTARA) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Pernyataan itu disampaikan Kaesang di hadapan Relawan Bala Gibran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu.
“Saya meminta bapak - ibu untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran. Satu putaran ya, bukan satu kali,” ucap Kaesang.
Kaesang saat ini sedang melakukan kampanye ke beberapa lokasi di Semarang dan Yogyakarta. Kampanye tersebut dilakukan sekaligus memperkenalkan PSI, partai yang ia pimpin pada September 2023.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran apresiasi langkah cepat Polri tangkap pengancam Anies Baswedan
Pernyataan itu disampaikan Kaesang di hadapan Relawan Bala Gibran di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu.
“Saya meminta bapak - ibu untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran. Satu putaran ya, bukan satu kali,” ucap Kaesang.
Kaesang saat ini sedang melakukan kampanye ke beberapa lokasi di Semarang dan Yogyakarta. Kampanye tersebut dilakukan sekaligus memperkenalkan PSI, partai yang ia pimpin pada September 2023.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran apresiasi langkah cepat Polri tangkap pengancam Anies Baswedan
Kaesang berharap kampanyenya kali ini dapat membuat PSI semakin dikenal publik sehingga bisa lolos Senayan, setelah sebelumnya gagal pada Pemilu 2019.
Kaesang menargetkan PSI bisa lolos ambang batas parlemen atau parliamentary thresshold yang ditetapkan sebesar 4 persen sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.