DPRD Lombok Tengah setujui ranperda pertanggungjawabkan anggaran 2024

id APBD 2024,Lombok Tengah ,NTB,DPRD

DPRD Lombok Tengah setujui ranperda pertanggungjawabkan anggaran 2024

Foto bersama Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan (Tengah) bersama Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah) usai sidang paripurna penetapan ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD anggaran 2024 di Lombok Tengah, Selasa (01/07/2025) (ANTARA/HO-Humas DPRD Lombok Tengah)

Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Ranperda pertanggungjawabkan APBD anggaran 2024 ini ditetapkan menjadi perda," kata Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan saat sidang paripurna di kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah dukung pengembangan pondok pesantren

Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2024 berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa catatan strategis yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk pengelolaan keuangan daerah ke depan.

"Pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan dengan baik, namun ada beberapa rekomendasi untuk pelaksanaan program ke depan lebih baik," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan dengan baik, dengan salah satu indikatornya yakni mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia.

"Kami juga tetap berkomitmen untuk tahun-tahun berikutnya menjadi lebih baik lagi, sehingga program yang dilaksanakan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah bahas ranperda pertanggungjawaban APBD 2024

Ia mengatakan capaian pengelolaan APBD 2024 tersebut tidak lepas dari peran serta anggota DPRD Lombok Tengah yang senantiasa kritis dalam mengawal proses perencanaan maupun pelaksanaan APBD 2024.

Ia berharap sinergitas yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat Lombok Tengah.

"Hal itu dapat terwujud atas kolaborasi yang kuat untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah setujui 12 Ranperda dalam propemperda 2026

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.