Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD anggaran 2026 diproyeksikan Rp2,473 triliun.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah Prayatna Wirahadi saat sidang paripurna di Lombok Tengah, Jumat mengatakan target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,473 triliun yang terdiri dari target pendapatan asli daerah (PAD) Rp534 miliar.
"Target PAD itu bertambah sebesar 56,3 miliar dari target pendapatan asli daerah pada APBD anggaran 2025," katanya.
Ia mengatakan target PAD pada tahun anggaran 2026 tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp320 miliar, retribusi daerah sebesar Rp21 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp13 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp180 miliar.
"Target pendapatan transfer pada anggaran 2026 Rp1,912 triliun," katanya.
Baca juga: PAD Lombok Tengah 2026 ditarget Rp531 miliar
Ia mengatakan target pendapatan transfer tersebut bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,809 triliun, pendapatan transfer antar daerah yang bersumber dari pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi NTB Rp102 miliar.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2026 ditargetkan Rp26, 626 miliar meliputi pendapatan hibah Rp 302 juta, lain-lain pendapatan sah Rp26 miliar yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama non BLUD.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan menurun sebesar 319,7 miliar dari tahun anggaran sebelumnya menjadi Rp2, 465 triliun," katanya.
Ia mengatakan dengan memperhatikan rencana pendapatan daerah sebesar Rp2, 473 triliun dan belanja daerah Rp2,465 triliun, maka terdapat surplus Rp8 miliar.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah soroti arah dan prioritas anggaran 2026
Ia mengatakan penganggaran penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2026 Rp41 miliar. Pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (silpa) tahun anggaran 2025 akan dituangkan dalam rancangan perubahan APBD 2026 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah 2025.
Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan pada komponen pengeluaran pembiayaan yang diarahkan untuk membayar pokok utang pada PT SMI dan pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD praya Rp49 miliar.
"Pembiayaan netto menjadi Rp8 miliar," katanya.
Baca juga: Realisasi APBD Lombok Tengah 2025 capai 71 persen per Oktober
Ia mengatakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan silpa adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Nilai surplus yang direncanakan pada tahun anggaran 2026 yang merupakan selisih positif antara pendapatan daerah dan belanja daerah Rp8 miliar dan pembiayaan netto Rp8 miliar.
"Sehingga silpa tahun berkenaan menjadi sebesar nol rupiah atau secara struktur kebijakan APBD anggaran 2026 dalam posisi berimbang," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah bekerja intens membahas nota keuangan serta Ranperda APBD 2026 hingga mencapai kata sepakat.
"Proses pembahasan berjalan konstruktif dan telah menghasilkan berbagai masukan penting bagi penyempurnaan dokumen anggaran," katanya.
Baca juga: Sekolah Rakyat masuk prioritas APBD Lombok Tengah 2026
Baca juga: APBD 2026 Lombok Tengah diproyeksikan Rp2.429 triliun