Lombok Tengah, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan realisasi penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) telah mencapai 71 persen hingga Oktober 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Tengah Taufikurrahman di Lombok Tengah, Rabu, mengatakan pada pekan lalu realisasi PAD itu di angka 51 persen, namun setelah dilakukan koordinasi bersama semua kepala OPD untuk mempercepat realisasi anggaran, capaian rata-ratanya 71 persen.
"Realisasi APBD ini akan terus meningkat," katanya.
Ia mengatakan menjelang tahun anggaran 2025 pihaknya melakukan kolaborasi dengan semua kepala OPD maupun bendahara.
Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan asosiasi jasa konstruksi, agar bisa mempercepat proses pembangunan.
"Kami tetap melakukan komunikasi dengan baik dengan semua pihak," katanya.
Baca juga: APBD 2026 Lombok Tengah diproyeksikan Rp2.429 triliun
Ia mengatakan dari puluhan OPD di Lombok Tengah, hanya dua OPD yang serapan anggaran masih kurang yakni Dinas Perkim dan PUPR, karena program fisik sedang dikerjakan atau belum rampung.
"Pembayaran itu tidak bisa dilakukan kalau proyek belum selesai dikerjakan," katanya.
Ia mengatakan dari segi ketersediaan anggaran saat ini tidak ada masalah dan dipastikan kewajiban untuk melakukan pembayaran tetap bisa dilakukan.
"Untuk perencanaan barang dan jasa bisa dibayarkan," katanya.
Baca juga: Sekolah Rakyat masuk prioritas APBD Lombok Tengah 2026
Ia mengatakan dampak dari kurangnya serapan APBD bisa mengganggu pelayanan publik, aktivitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
"Artinya, pembangunan yang dilakukan itu untuk meningkatkan pelayanan publik, kalau tidak cepat selesai cukup memberi dampak terhadap pelayanan di Lombok Tengah," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi mengatakan pendapatan asli daerah Kabupaten Lombok Tengah ditargetkan Rp478,42 miliar pada APBD 2025.
PAD 2025 itu terdiri atas pajak daerah ditargetkan Rp255,59 miliar, retribusi daerah ditargetkan Rp14,40 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp12,62 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan Rp195,81 miliar.
"Sedangkan, postur APBD tahun anggaran 2025 di antaranya untuk target pendapatan daerah direncanakan Rp2,81 triliun," katanya.
Baca juga: Semester I 2025, Serapan APBD Lombok Tengah tembus 48 persen
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026