Lombok Timur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dana pokok pikiran (Pokir) pada APBD 2026 mengalami pengurangan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Benar ada pemangkasan dana pokir mencapai 50 persen, dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) yang mencapai Rp402 miliar. Anggaran pokir tersebut dari dana APBD," kata Ketua DPRD Lombok Timur M Yusri di Lombok Timur, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memangkas dana pokok pikiran 50 orang anggota DPRD Lombok Timur di APBD 2026, imbas terjadinya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mencapai Rp402 miliar lebih.
"Besaran pemangkasan pokir capai 50 persen sebelumnya rata-rata setiap anggota dewan mendapatkan pokir Rp2,75 miliar di 2025, menjadi rata-rata Rp1,5 miliar per anggota di APBD 2026," katanya.
Baca juga: Dana pokir DPRD Lombok Timur disoal
Ia mengatakan pemangkasan tersebut tak hanya berimbas kepada para anggota dewan, tetapi juga berimbas terhadap program program yang ada di lembaga lainnya.
"Adanya pemangkasan ini kami tidak bisa menolak, karena itu kemampuan daerah. Kami tunggu keuangan daerah normal kembali," katanya
Sementara itu Amrullah anggota DPRD Lombok Timur mengatakan adanya pemangkasan anggaran dana pokir ini, menyebabkan anggota dewan tidak bisa maksimal memenuhi kebutuhan program yang diajukan oleh kostituennya.
"Aspirasi konstituen ini sangat banyak, tentu dengan jumlah Rp1,5 miliar itu sangat tidak cukup. Jika berdasarkan serapan aspirasi Rp5 miliar aja tidak cukup," katanya.
Meski demikian terhadap adanya pemangkasan dana pokir ini, Amrullah menegaskan Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan, sebab hanya itu kemampuan keuangan daerah yang bisa diberikan.
"Bukan mengeluh sebenarnya, dengan adanya pemangkasan hasil reses di masyarakat tidak ter-cover semua itu saja," sebutnya.
Baca juga: Pengerjaan pokir DPRD di Dikbud Lombok Timur capai 95 persen
