Kupang (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (B3PMI) Nusa Tenggara Timur meminta para calon pekerja migran Indonesia (PMI) mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum berangkat bekerja keluar negeri.
“Bagi PMI NTT, sebelum berangkat kerja keluar negeri sebaiknya mengikuti pelatihan yang diselenggarakan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri," kata Kepala Pelaksana BP3MI NTT Lukas Doni Pura di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan maraknya para calon PMI NTT yang bekerja keluar negeri tanpa melalui proses pelatihan terlebih dahulu. Sehingga saat bekerja di luar negeri, bisa saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena tidak memiliki kemampuan yang mumpuni bekerja di luar negeri. Lukas mengatakan bahwa biasanya proses pelatihan berlangsung selama tiga sampai enam bulan. Jika dinyatakan lulus maka PMI tersebut bisa diberangkatkan bekerja ke luar negeri.
Sebelum berangkat bekerja keluar negeri PMI akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan calon majikan melalui panggilan video untuk menentukan kecocokan antara PMI dan majikan sebelum bekerja.
Proses pelatihan juga tidak dipungut biaya, bahkan untuk proses keberangkatan menuju ke negara tujuan tempat PMI bekerja pun tidak dipungut biaya. Ia menambahkan dalam pelatihan PMI akan belajar berbagai bahasa sesuai dengan negara tujuan mereka ingin bekerja dan belajar cara menggunakan barang-barang elektronik yang belum diketahui.
"Calon PMI yang mendapatkan pelatihan mempunyai beberapa keuntungan mulai dari perjanjian awal kontrak kerja antara PMI dengan majikan dan diketahui oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)," ujar dia.
Baca juga: Kepala BP2MI berharap pemerintah ke depan perhatikan pekerja migran
Baca juga: Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
Tidak hanya itu, BP3MI melalui KBRI dan KJRI akan selalu mengontrol PMI sesuai dengan lokasi atau titik koordinat tempat mereka bekerja. Dia menyebutkan bahwa lokasi balai latihan kerja luar negeri hanya ada di Kota Kupang dan belum ada di kabupaten lainnya di provinsi berbasis kepulauan itu.
“Balai Latihan Kerja Luar Negeri hanya ada satu di Kupang dan itu milik swasta, jadi bagi semua PMI NTT akan mengikuti pelatihan di Kupang,” tambahnya.
“Bagi PMI NTT, sebelum berangkat kerja keluar negeri sebaiknya mengikuti pelatihan yang diselenggarakan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri," kata Kepala Pelaksana BP3MI NTT Lukas Doni Pura di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan maraknya para calon PMI NTT yang bekerja keluar negeri tanpa melalui proses pelatihan terlebih dahulu. Sehingga saat bekerja di luar negeri, bisa saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena tidak memiliki kemampuan yang mumpuni bekerja di luar negeri. Lukas mengatakan bahwa biasanya proses pelatihan berlangsung selama tiga sampai enam bulan. Jika dinyatakan lulus maka PMI tersebut bisa diberangkatkan bekerja ke luar negeri.
Sebelum berangkat bekerja keluar negeri PMI akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan calon majikan melalui panggilan video untuk menentukan kecocokan antara PMI dan majikan sebelum bekerja.
Proses pelatihan juga tidak dipungut biaya, bahkan untuk proses keberangkatan menuju ke negara tujuan tempat PMI bekerja pun tidak dipungut biaya. Ia menambahkan dalam pelatihan PMI akan belajar berbagai bahasa sesuai dengan negara tujuan mereka ingin bekerja dan belajar cara menggunakan barang-barang elektronik yang belum diketahui.
"Calon PMI yang mendapatkan pelatihan mempunyai beberapa keuntungan mulai dari perjanjian awal kontrak kerja antara PMI dengan majikan dan diketahui oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)," ujar dia.
Baca juga: Kepala BP2MI berharap pemerintah ke depan perhatikan pekerja migran
Baca juga: Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
Tidak hanya itu, BP3MI melalui KBRI dan KJRI akan selalu mengontrol PMI sesuai dengan lokasi atau titik koordinat tempat mereka bekerja. Dia menyebutkan bahwa lokasi balai latihan kerja luar negeri hanya ada di Kota Kupang dan belum ada di kabupaten lainnya di provinsi berbasis kepulauan itu.
“Balai Latihan Kerja Luar Negeri hanya ada satu di Kupang dan itu milik swasta, jadi bagi semua PMI NTT akan mengikuti pelatihan di Kupang,” tambahnya.