Jakarta (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) material bahan bangunan dapat mencegah kecelakaan konstruksi atau robohnya bangunan seperti yang terjadi di SMPN 2 Greged, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Potensi kecelakaan tersebut dapat dicegah dengan memprioritaskan penggunaan produk yang aman dan berkualitas. Selain produk yang digunakan ber-SNI, kami juga mendorong produsen memproduksi material bahan bangunan yang ramah lingkungan sehingga jika digunakan seperti di bangunan sekolah, dapat mendukung dari aspek kesehatan," kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad di Jakarta, Selasa.
Kukuh mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dimana masih banyak kondisi ruang kelas sekolah di Indonesia yang mengalami kerusakan. Berdasarkan data BPS tersebut, ruang kelas yang mengalami peningkatan kerusakan tertinggi berada di jenjang SD.
"Menurut data tersebut, ada 60,60 persen ruang kelas SD dalam kondisi rusak ringan atau sedang pada tahun ajaran 2021/2022. Angka tersebut lebih tinggi 3,47 persen poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 57,13 persen," ujar dia.
Menurutnya, bangunan sekolah sangat penting untuk tempat menimba ilmu bagi generasi penerus bangsa, sehingga perlu diberikan jaminan keamanan dalam konteks penggunaan material bahan bangunan maupun tata cara konstruksinya yang harus sesuai standar.
Adapun BSN sendiri telah menetapkan 15.192 SNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 SNI mengenai bahan material bangunan, dan 42 SNI telah diberlakukan secara wajib.
"Membangun sebuah bangunan seperti rumah, sekolah, atau gedung perlu memperhatikan aspek standardisasi, karena jika tidak, akan berdampak pada keamanan maupun keselamatan, seperti risiko ambruk dan rusaknya suatu bangunan yang dapat mencelakai orang di sekitar bangunan tersebut," tuturnya
Kukuh melanjutkan, ada beberapa jenis bahan material bangunan paling penting yang harus diketahui ketika membangun konstruksi. Beberapa bahan bahkan juga telah ditetapkan SNI-nya, bahkan diantaranya diberlakukan wajib.
Baca juga: BSN sosialisasikan penetapan SNI bidang infrastruktur
Baca juga: Kemenperin terapkan standardisasi industri lewat SIINas
Sebanyak 440 SNI terkait bahan material bangunan yang telah ditetapkan BSN antara lain semen, batu bata, baja, pipa, keramik, kaca, cat, genteng, paku, dan bahan-bahan material lainnya.
Meski dari 440 SNI tersebut tidak semua diwajibkan, tetapi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam membangun atau merenovasi rumah, gedung, ataupun sekolah. Dengan ditetapkannya SNI bahan material bangunan, Kukuh berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya standar dan penggunaan produk yang ber-SNI sehingga dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan terbebas dari insiden yang bisa mencelakai dan membahayakan keselamatan.
"Kita semua tentu berharap tidak ada peristiwa bangunan ambruk atau roboh lagi. Masalah keselamatan manusia tentu menjadi prioritas kita bersama," katanya.
"Potensi kecelakaan tersebut dapat dicegah dengan memprioritaskan penggunaan produk yang aman dan berkualitas. Selain produk yang digunakan ber-SNI, kami juga mendorong produsen memproduksi material bahan bangunan yang ramah lingkungan sehingga jika digunakan seperti di bangunan sekolah, dapat mendukung dari aspek kesehatan," kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad di Jakarta, Selasa.
Kukuh mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dimana masih banyak kondisi ruang kelas sekolah di Indonesia yang mengalami kerusakan. Berdasarkan data BPS tersebut, ruang kelas yang mengalami peningkatan kerusakan tertinggi berada di jenjang SD.
"Menurut data tersebut, ada 60,60 persen ruang kelas SD dalam kondisi rusak ringan atau sedang pada tahun ajaran 2021/2022. Angka tersebut lebih tinggi 3,47 persen poin dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 57,13 persen," ujar dia.
Menurutnya, bangunan sekolah sangat penting untuk tempat menimba ilmu bagi generasi penerus bangsa, sehingga perlu diberikan jaminan keamanan dalam konteks penggunaan material bahan bangunan maupun tata cara konstruksinya yang harus sesuai standar.
Adapun BSN sendiri telah menetapkan 15.192 SNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 SNI mengenai bahan material bangunan, dan 42 SNI telah diberlakukan secara wajib.
"Membangun sebuah bangunan seperti rumah, sekolah, atau gedung perlu memperhatikan aspek standardisasi, karena jika tidak, akan berdampak pada keamanan maupun keselamatan, seperti risiko ambruk dan rusaknya suatu bangunan yang dapat mencelakai orang di sekitar bangunan tersebut," tuturnya
Kukuh melanjutkan, ada beberapa jenis bahan material bangunan paling penting yang harus diketahui ketika membangun konstruksi. Beberapa bahan bahkan juga telah ditetapkan SNI-nya, bahkan diantaranya diberlakukan wajib.
Baca juga: BSN sosialisasikan penetapan SNI bidang infrastruktur
Baca juga: Kemenperin terapkan standardisasi industri lewat SIINas
Sebanyak 440 SNI terkait bahan material bangunan yang telah ditetapkan BSN antara lain semen, batu bata, baja, pipa, keramik, kaca, cat, genteng, paku, dan bahan-bahan material lainnya.
Meski dari 440 SNI tersebut tidak semua diwajibkan, tetapi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam membangun atau merenovasi rumah, gedung, ataupun sekolah. Dengan ditetapkannya SNI bahan material bangunan, Kukuh berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya standar dan penggunaan produk yang ber-SNI sehingga dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan terbebas dari insiden yang bisa mencelakai dan membahayakan keselamatan.
"Kita semua tentu berharap tidak ada peristiwa bangunan ambruk atau roboh lagi. Masalah keselamatan manusia tentu menjadi prioritas kita bersama," katanya.