KPK ungkap penyidikan kasus pengadaan kapal TNI AL

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Pengadaan Material Kapal TNI AL

KPK ungkap penyidikan kasus pengadaan kapal TNI AL

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan segera rampung.

“Kemudian terkait dengan kasus kapal angkut TNI. Ini di penyidikan sudah mau finishing (selesai, red.) ya. Mau selesai,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Oleh sebab itu, Asep meminta semua pihak untuk menunggu terkait penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: KPK yakin mantan Menag Yaqut penuhi panggilan

Diketahui, KPK terakhir kali memanggil saksi kasus tersebut pada 1 Juli 2025. Pada saat itu, mantan Direktur Logistik PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Djuhaeni dipanggil oleh KPK.

Sebelum pemanggilan itu, KPK memanggil saksi kasus tersebut pada 14 April 2025, yakni mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB Nyoman Sudiana.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto putuskan pulang ke rumah setelah bebas dari Rutan KPK

Sebelumnya, KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kemenhan.

Walaupun demikian, KPK pada saat itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.