Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat memusnahkan ribuan suara suara rusak maupun sisa pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Total surat suara yang dimusnahkan ini sebanyak 29.221 lembar," kata Ketua KPU Lombok Timur, M.Junaidi di Selong, Selasa.
Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan itu di antaranya surat suara calon presiden dan wakil presiden sebanyak 1378 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 1044 lembar, surat suara DPD sebanyak 326 lembar.
Selain itu, surat suara DPRD Provinsi dapil 3 sebanyak 2917 lembar, surat suara DPRD Provinsi dapil 4 sebanyak 5493 lembar. Kemudian surat suara DPRD kabupaten dapil 1 sebanyak 4851 lembar, DPRD kabupaten dapil 2 sebanyak 4776 lembar, DPRD kabupaten dapil 3 sebanyak 348 lembar, DPRD kabupaten dapil 4 sebanyak 7048 lembar, DPRD kabupaten dapil 5 sebanyak 591 lembar.
"Sehingga total surat suara yang rusak maupun sisa yang dimusnahkan ini sebanyak 29.221 lembar," katanya.
Ia mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Lombok Timur mencapai 985.385 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 480.674 orang dan pemilih perempuan sebanyak 504.711.
"Jumlah tersebut tersebar di 254 desa/ kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.010," katanya.
Ia mengatakan untuk pendistribusian logistik kotak suara ke TPS telah rampung dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pemilu 2024. Pendistribusian logistik tersebut tetap mendapatkan pengawalan dari aparat gabungan TNI-Polri.
"Untuk anggaran pendistribusian itu ditangani langsung oleh masing-masing PPK. Jumlah nya kita tidak hapal," katanya.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Baca juga: KPU Lombok Tengah bakar ribuan surat suara Pemilu 2024
Baca juga: KPU Jembrana memusnahkan ribuan surat suara rusak
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.