Mataram (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi menyerahkan bantuan uang senilai Rp80 juta yang berasal dari masyarakat dan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi untuk disumbangkan kepada muslim Rohingya di Myanmar.
Uang tersebut diserahkan Gubenur NTB kepada perwakilan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Masyarakat Relawan Indonesia NTB saat berlangsung unjuk rasa sejumlah organisasi masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Kemanusiaan Peduli Rohingya, di depan Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin.
"Mungkin jumlahnya tidak seberapa, tapi semoga ini bisa bermanfaat," katanya.
Gubernur menuturkan sumbangan uang tersebut berasal dari masyarakat dan aparatur sipil negara yang berhasil dikumpulkan saat pelaksanaan salat Idul Adha dan salat Jumat di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram, Jumat (1/9).
Zainul Majdi akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) mengapresiasi banyaknya dukungan yang datang dari masyarakat maupun pemuda dengan memasang tagar "Save Rohingnya" di media sosial. Namun, menurut gubernur dukungan tersebut akan lebih nyata lagi jika masyarakat mau menyisihkan sebagian dari rezekinya untuk membantu penderitaan yang dialami warga Rohingya.
"Buat tagar `save Rohingya` itu bagus, tapi menyumbang akan lebih bagus," ucap gubernur.
TGB menambahkan, bantuan yang diberikan masyarakat tersebut juga bentuk komitmen bangsa Indonesia terhadap penderitaan yang dialami warga Myanmar, seperti halnya ketika Indonesia dibantu negara lain saat era penjajahan.
"Kita menghormati dan memuliakan nilai kemanusian," katanya.
Sementara itu, relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Masyarakat Relawan Indonesia NTB Lalu Muhammad Alfian mengatakan total dana yang terhimpun dari masyarakat NTB dan ASN yang akan disumbangkan untuk warga Rohingya mencapai Rp100 juta.
"Dari gubernur itu Rp80 juta, dari masyarakat sisanya sehingga total sudah terkumpul Rp100 juta," katanya. (*)
Warga NTB Sumbang Rp100 Juta Untuk Rohingya
Selasa, 5 September 2017 0:01 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024