Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengungkapkan bahwa pihaknya kini menangani kasus dugaan korupsi yang muncul dalam pengadaan kapal cepat proyek dinas perhubungan.
"Iya, jadi penanganannya masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Abysatya melalui sambungan telepon dari Mataram, Selasa.
Dalam tahap tersebut, dia menyampaikan sudah ada beberapa orang yang memenuhi undangan permintaan klarifikasi terkait proyek yang berjalan pada tahun 2021 tersebut.
"Sudah ada beberapa orang yang berikan klarifikasi, tahapan ini (pengumpulan data dan bahan keterangan) masih jalan," ujarnya.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat menetapkan tersangka penyelundupan pupuk subsidi
Dengan mengungkapkan hal demikian, Aby memastikan bahwa pihaknya kini masih menelusuri perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pekerjaan proyek kapal yang kini berstatus mangkrak atau tidak dapat beroperasi.
"Nanti saja, ini masih penyelidikan, kalau sudah ada PMH, gelar perkara, baru bisa kami sampaikan lengkapnya," ucap dia.
Proyek tahun 2021 ini berada di bawah tanggung jawab pekerjaan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat. Pemenang lelang dari proyek bernilai Rp2,3 miliar ini adalah CV Mina Anugrah.
Dalam perencanaan pemerintah, kapal cepat ini dibuat untuk mendukung sarana transportasi jalur laut antara Pulau Sumbawa dengan Lombok.
Baca juga: Kerugian korupsi rumah tahan gempa di Sumbawa Barat Rp300 juta
"Iya, jadi penanganannya masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Abysatya melalui sambungan telepon dari Mataram, Selasa.
Dalam tahap tersebut, dia menyampaikan sudah ada beberapa orang yang memenuhi undangan permintaan klarifikasi terkait proyek yang berjalan pada tahun 2021 tersebut.
"Sudah ada beberapa orang yang berikan klarifikasi, tahapan ini (pengumpulan data dan bahan keterangan) masih jalan," ujarnya.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat menetapkan tersangka penyelundupan pupuk subsidi
Dengan mengungkapkan hal demikian, Aby memastikan bahwa pihaknya kini masih menelusuri perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pekerjaan proyek kapal yang kini berstatus mangkrak atau tidak dapat beroperasi.
"Nanti saja, ini masih penyelidikan, kalau sudah ada PMH, gelar perkara, baru bisa kami sampaikan lengkapnya," ucap dia.
Proyek tahun 2021 ini berada di bawah tanggung jawab pekerjaan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat. Pemenang lelang dari proyek bernilai Rp2,3 miliar ini adalah CV Mina Anugrah.
Dalam perencanaan pemerintah, kapal cepat ini dibuat untuk mendukung sarana transportasi jalur laut antara Pulau Sumbawa dengan Lombok.
Baca juga: Kerugian korupsi rumah tahan gempa di Sumbawa Barat Rp300 juta