Mataram (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat Mohammad Rum, berharap keberadaan Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah masyarakat di wilayah itu.
"Dengan mayoritas masyarakat Kota Bima yang religius, kehadiran perbankan syariah diharapkan dapat menguatkan ekonomi syariah di Kota Bima," kata Rum saat bertemu perwakilan BSI untuk membahas upaya pelibatan perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bima melalui keterangan tertulis diterima di Mataram, Jumat.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk mendukung berbagai lembaga keuangan dan perbankan, termasuk yang berbasis syariah. Untuk itu, kata dia, kehadiran berbagai produk layanan BSI di Kota Bima merupakan langkah konkrit dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bima.
"Pemerintah Kota Bima mengapresiasi hadirnya produk layanan dari BSI karena memperluas akses masyarakat terhadap inklusi keuangan," ujarnya.
"Dengan adanya bank syariah di Kota Bima, lebih banyak penduduk akan dapat memperoleh akses ke layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah," sambung Rum.
Meski mendukung pertumbuhan ekonomi syariah, Rum menyoroti kontribusi yang signifikan dari layanan keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Termasuk, ia meminta pentingnya produk layanan dari BSI dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
"Dengan adanya produk layanan BSI di Kota Bima, masyarakat dan pelaku usaha lokal dapat memperoleh akses lebih mudah terhadap pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bima," terang Rum.
Melalui pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, lebih banyak individu dan usaha kecil menengah (UKM) dapat memperoleh dukungan finansial untuk mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Rum juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan sektor perbankan syariah seperti BSI dalam mengembangkan ekonomi lokal. Yakni meliputi inisiatif kolaboratif untuk memberikan pendampingan kepada UKM, program edukasi keuangan syariah, atau pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
"Hadirnya produk layanan BSI di Kota Bima menjelaskan pentingnya peran sektor perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan BSI Area Denpasar, BSI KC Bima Kartini, BSI KCP Bima Soetta 1 dan BSI KCP Bima Soetta 2.
"Dengan mayoritas masyarakat Kota Bima yang religius, kehadiran perbankan syariah diharapkan dapat menguatkan ekonomi syariah di Kota Bima," kata Rum saat bertemu perwakilan BSI untuk membahas upaya pelibatan perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bima melalui keterangan tertulis diterima di Mataram, Jumat.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk mendukung berbagai lembaga keuangan dan perbankan, termasuk yang berbasis syariah. Untuk itu, kata dia, kehadiran berbagai produk layanan BSI di Kota Bima merupakan langkah konkrit dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bima.
"Pemerintah Kota Bima mengapresiasi hadirnya produk layanan dari BSI karena memperluas akses masyarakat terhadap inklusi keuangan," ujarnya.
"Dengan adanya bank syariah di Kota Bima, lebih banyak penduduk akan dapat memperoleh akses ke layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah," sambung Rum.
Meski mendukung pertumbuhan ekonomi syariah, Rum menyoroti kontribusi yang signifikan dari layanan keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Termasuk, ia meminta pentingnya produk layanan dari BSI dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
"Dengan adanya produk layanan BSI di Kota Bima, masyarakat dan pelaku usaha lokal dapat memperoleh akses lebih mudah terhadap pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bima," terang Rum.
Melalui pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, lebih banyak individu dan usaha kecil menengah (UKM) dapat memperoleh dukungan finansial untuk mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Rum juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan sektor perbankan syariah seperti BSI dalam mengembangkan ekonomi lokal. Yakni meliputi inisiatif kolaboratif untuk memberikan pendampingan kepada UKM, program edukasi keuangan syariah, atau pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
"Hadirnya produk layanan BSI di Kota Bima menjelaskan pentingnya peran sektor perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan BSI Area Denpasar, BSI KC Bima Kartini, BSI KCP Bima Soetta 1 dan BSI KCP Bima Soetta 2.