Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32 WIB
Foto arsip-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menerima hasil kajian teknis dari Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, soal kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penataan kawasan wisata Sintung Park di Kabupaten Lombok Tengah.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis, mengatakan penyidik kejaksaan kini sedang mempelajari hasil kajian teknis tersebut.
"Iya, penyidik sudah terima hasilnya (kajian teknis), sekarang masih dipelajari," kata Efrien.
Dia menyampaikan bahwa penyidik juga akan menindaklanjuti kajian teknis tersebut kepada pihak inspektorat untuk melihat potensi kerugian negara.
"Inspektorat NTB di sini, bukan BPKP. Iya, kami masih sebatas koordinasi, belum meminta audit secara resmi," ujarnya.
Baca juga: Jaksa koordinasi dengan Undip terkait hasil cek proyek Sintung Park Lombok Tengah
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, proyek Sintung Park dikerjakan CV Tri Daya Utama yang berkantor di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
CV Tri Daya Utama yang mengerjakan proyek di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, itu muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp3,89 miliar dari harga perkiraan sendiri (HPS) Rp4,91 miliar.
Baca juga: Kejati NTB menggandeng Undip cek fisik proyek kawasan wisata Sintung Park
Nilai HPS ini merupakan hasil penyusunan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pada Dinas Pariwisata Lombok Tengah.
Proyek yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut meliputi pembangunan jalan, tempat ibadah, parkir, toilet, plaza kuliner, kios cendera mata, area pengunjung, penataan lanskap, dan menara pandang.
Dalam proses pengerjaan tahun 2021, kabarnya proyek itu sempat mangkrak karena ada tunggakan pembayaran upah pekerja yang nilainya sekitar Rp126 juta.
Baca juga: Kejati NTB mengungkap proyek Sintung Park Lombok Tengah masuk penyidikan
Baca juga: Destinasi wisata Sintung Park di Lombok Tengah: bisa lihat Gunung Rinjani
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis, mengatakan penyidik kejaksaan kini sedang mempelajari hasil kajian teknis tersebut.
"Iya, penyidik sudah terima hasilnya (kajian teknis), sekarang masih dipelajari," kata Efrien.
Dia menyampaikan bahwa penyidik juga akan menindaklanjuti kajian teknis tersebut kepada pihak inspektorat untuk melihat potensi kerugian negara.
"Inspektorat NTB di sini, bukan BPKP. Iya, kami masih sebatas koordinasi, belum meminta audit secara resmi," ujarnya.
Baca juga: Jaksa koordinasi dengan Undip terkait hasil cek proyek Sintung Park Lombok Tengah
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, proyek Sintung Park dikerjakan CV Tri Daya Utama yang berkantor di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
CV Tri Daya Utama yang mengerjakan proyek di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, itu muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp3,89 miliar dari harga perkiraan sendiri (HPS) Rp4,91 miliar.
Baca juga: Kejati NTB menggandeng Undip cek fisik proyek kawasan wisata Sintung Park
Nilai HPS ini merupakan hasil penyusunan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pada Dinas Pariwisata Lombok Tengah.
Proyek yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut meliputi pembangunan jalan, tempat ibadah, parkir, toilet, plaza kuliner, kios cendera mata, area pengunjung, penataan lanskap, dan menara pandang.
Dalam proses pengerjaan tahun 2021, kabarnya proyek itu sempat mangkrak karena ada tunggakan pembayaran upah pekerja yang nilainya sekitar Rp126 juta.
Baca juga: Kejati NTB mengungkap proyek Sintung Park Lombok Tengah masuk penyidikan
Baca juga: Destinasi wisata Sintung Park di Lombok Tengah: bisa lihat Gunung Rinjani
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati NTB serahkan penyelesaian kasus Sintung Park ke inspektorat Lombok Tengah
10 December 2024 16:02 WIB, 2024
Kejati NTB gandeng Inspektorat audit proyek Sintung Park Lombok Tengah
20 August 2024 13:34 WIB, 2024
Kejati NTB ungkap hasil analisis ahli terkait proyek Sintung Park Lombok Tengah
30 May 2024 12:26 WIB, 2024
Jaksa koordinasi dengan Undip terkait hasil cek proyek Sintung Park Lombok Tengah
19 January 2024 14:00 WIB, 2024
Kejati NTB menggandeng Undip cek fisik proyek kawasan wisata Sintung Park
14 December 2023 16:41 WIB, 2023
Kejati NTB mengungkap proyek Sintung Park Lombok Tengah masuk penyidikan
20 October 2023 15:02 WIB, 2023
Destinasi wisata Sintung Park di Lombok Tengah: bisa lihat Gunung Rinjani
28 April 2023 14:17 WIB, 2023
Terpopuler - Kota Mataram
Lihat Juga
Tiga SPBU dieksekusi, Pertamina pastikan distribusi BBM di Lombok Utara aman
15 April 2026 17:56 WIB