Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat menerapkan pelayanan terpadu satu pintu atau "one stop service" untuk memberi kemudahan kepada jamaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag NTB, Azharuddin, mengatakan salah satu yang menjadi fokus perhatian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Lombok saat menyambut kedatangan calon haji di asrama haji adalah kelengkapan dokumen yang dibawa.
"Terkait dokumen-dokumen itu harus dipersiapkan beberapa jam sebelumnya (pemberangkatan)," kata Azharuddin di Mataram, Selasa.
Untuk memuluskan persiapan dokumen jamaah, PPIH menerapkan pelayanan terpusat di satu tempat di dalam areal asrama haji.
Azhar mengatakan pelayanan ini merupakan implementasi dari arahan yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nomor 185 Tahun 2023.
Salah satu poin penting dalam skema pelayanan ini adalah "Custom-Immigration-Quarantine" (CIQ) yang melibatkan banyak pihak seperti Bea Cukai, Imigrasi dan lainnya.
"Diharapkan jamaah haji dapat melalui proses administrasi dengan cepat dan mudah, sehingga waktu mereka di embarkasi dapat dioptimalkan. Jadi layanan ini untuk seluruh dokumen jamaah," terangnya.
Baca juga: Direktur BSI sebut perseroan kelola Rp12,5 triliun
Baca juga: Kemenag Lombok Tengah estimasi kuota haji 2024 capai 1.002 orang
Selain itu, kata dia, layanan itu juga bertujuan untuk mengantisipasi jangan sampai calon jamaah dipulangkan. Diakuinya pemulangan calon haji pernah dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran dokumennya bermasalah.
"Hal-hal ini yang kita perlu antisipasi juga, jangan sampai ada masalah," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag NTB, Azharuddin, mengatakan salah satu yang menjadi fokus perhatian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Lombok saat menyambut kedatangan calon haji di asrama haji adalah kelengkapan dokumen yang dibawa.
"Terkait dokumen-dokumen itu harus dipersiapkan beberapa jam sebelumnya (pemberangkatan)," kata Azharuddin di Mataram, Selasa.
Untuk memuluskan persiapan dokumen jamaah, PPIH menerapkan pelayanan terpusat di satu tempat di dalam areal asrama haji.
Azhar mengatakan pelayanan ini merupakan implementasi dari arahan yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nomor 185 Tahun 2023.
Salah satu poin penting dalam skema pelayanan ini adalah "Custom-Immigration-Quarantine" (CIQ) yang melibatkan banyak pihak seperti Bea Cukai, Imigrasi dan lainnya.
"Diharapkan jamaah haji dapat melalui proses administrasi dengan cepat dan mudah, sehingga waktu mereka di embarkasi dapat dioptimalkan. Jadi layanan ini untuk seluruh dokumen jamaah," terangnya.
Baca juga: Direktur BSI sebut perseroan kelola Rp12,5 triliun
Baca juga: Kemenag Lombok Tengah estimasi kuota haji 2024 capai 1.002 orang
Selain itu, kata dia, layanan itu juga bertujuan untuk mengantisipasi jangan sampai calon jamaah dipulangkan. Diakuinya pemulangan calon haji pernah dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran dokumennya bermasalah.
"Hal-hal ini yang kita perlu antisipasi juga, jangan sampai ada masalah," ujarnya.