Lombok Barat (ANTARA) - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Dusun Batu Kijuk, Desa Sekotong Barat, Rabu (12/6/2024).
Penangkapan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, beberapa waktu lalu.
Kegiatan Jumat Curhat yang digelar pada, Jumat (24/5/2024) di Dusun Pelangan Tengah, menjadi wadah bagi warga Sekotong untuk menyampaikan keresahan mereka. Terutama terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Kapolres Lombok Barat dengan penuh perhatian, mendengarkan setiap keluhan dan berkomitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Janji tersebut dibuktikan dengan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial TO, seorang warga Dusun Batu Kijuk, Desa Sekotong Barat. Diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (12/6/2024) pukul 01.45 Wita, polisi menemukan barang bukti berupa 2,83 gram sabu. Kemudian juga menemukan klip plastik kosong, ponsel, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Keberhasilan ini juga berkat Informasi dari Masyarakat, yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi maupun pesta Narkotika di rumah terduga pelaku ini," ujarnya.
Gede Junaedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang merusak generasi muda.
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba di Lombok Barat. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat," ucapnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.
Kapolres mengapresiasi keberanian warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ucap Gede Junaedi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan.
Penangkapan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Sekotong yang telah lama resah dengan maraknya peredaran narkoba. Mereka berharap tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah generasi muda dari bahaya narkoba.
Kapolres Lombok Barat juga menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilanjutkan sebagai wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
"Saya harap, kegiatan Jumat Curhat tetap menjadi sarana untuk membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lombok Barat," kata Junaedi.
Penangkapan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, beberapa waktu lalu.
Kegiatan Jumat Curhat yang digelar pada, Jumat (24/5/2024) di Dusun Pelangan Tengah, menjadi wadah bagi warga Sekotong untuk menyampaikan keresahan mereka. Terutama terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Kapolres Lombok Barat dengan penuh perhatian, mendengarkan setiap keluhan dan berkomitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Janji tersebut dibuktikan dengan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial TO, seorang warga Dusun Batu Kijuk, Desa Sekotong Barat. Diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (12/6/2024) pukul 01.45 Wita, polisi menemukan barang bukti berupa 2,83 gram sabu. Kemudian juga menemukan klip plastik kosong, ponsel, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Keberhasilan ini juga berkat Informasi dari Masyarakat, yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi maupun pesta Narkotika di rumah terduga pelaku ini," ujarnya.
Gede Junaedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang merusak generasi muda.
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba di Lombok Barat. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat," ucapnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.
Kapolres mengapresiasi keberanian warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ucap Gede Junaedi.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan.
Penangkapan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Sekotong yang telah lama resah dengan maraknya peredaran narkoba. Mereka berharap tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah generasi muda dari bahaya narkoba.
Kapolres Lombok Barat juga menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilanjutkan sebagai wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
"Saya harap, kegiatan Jumat Curhat tetap menjadi sarana untuk membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lombok Barat," kata Junaedi.