Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat memasang belasan lampu penerangan jalan umum (PJU) menggunakan pembangkit tenaga surya atau solar cell di areal Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Bintaro.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Selasa, mengatakan pemasangan PJU tenaga surya tersebut dimaksudkan untuk mendukung kawasan itu sebagai kawasan terintegrasi.

"PJU menjadi kebutuhan dasar mewujudkan kawasan terintegrasi di areal Rusunawa Bintaro," katanya.

Baca juga: Disperkim Mataram pasang PJU rusunawa Bintaro gunakan tenaga surya

Menurutnya, jumlah PJU solar cell yang dipasang di kawasan Rusunawa Bintaro sebanyak 14 titik, mulai dari jalan masuk hingga ke areal rusunawa.

Pemasangan PJU solar cell di areal Rusunawa Bintaro menjadi prioritas karena akan menjadi kawasan nelayan terintegrasi untuk berbagai kegiatan masyarakat pesisir.

Dalam konsepnya, satu "twin block" rusunawa yang sudah ada saat ini, akan dilengkapi dengan pasar ikan higienis serta sentra kuliner dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram, sehingga menjadi sebuah destinasi pariwisata terpadu.

"Karena itulah, kita juga akan mendapatkan tambahan satu unit rusunawa di Bintaro lagi," katanya.

Dalam perencanaannya, lahan pembangunan rusunawa sudah disiapkan sekitar 2,1 hektare bisa untuk membangun tiga "twin block" rusunawa dengan jumlah kamar 44 kamar tipe 36.

Sementara yang sudah terbangun saat ini baru satu "twin block", dan setiap kamar sudah dilengkapi dengan fasilitas dua kamar tidur, satu kamar tamu, satu dapur, dan satu kamar mandi dengan total anggaran sekitar Rp19 miliar dari Kementerian PUPR.

"Tahun ini, kita dapat tambahan rusunawa lagi tapi mungkin dibangun 2025 karena tahun ini fokus untuk 47 'twin blocl' di IKN," katanya.

Jika tidak ada kendala, tambahnya, tahun 2025 Kota Mataram akan terbangun lagi satu "twin block" Rusunawa Bintaro, untuk mengakomodasi nelayan yang masih berada di hunian sementara dan sempadan pantai agar tidak menjadi langgan terdampak gelombang pasang.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024