Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyelenggaraan acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 yang didukung anggaran dari Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.
Inspektur Inspektorat Ibnu Salim di Mataram, Selasa, mengatakan, audit kerugian ini merupakan tindak lanjut permintaan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"Jadi, diserahkan ke inspektorat untuk melihat anatomi dari penyelenggaraan keseluruhan acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Kami dari inspektorat akan lakukan audit terkait penyelenggaraannya," kata Ibnu.
Baca juga: Kadispar NTB siap kooperatif pada kasus korupsi anggaran Motocross 2023
Penyelenggaraan keseluruhan acara, jelas dia, yang ada kaitan dengan realisasi anggaran, mulai tahap perencanaan, mekanisme pelaksanaan, jumlah peserta, hingga pencairan anggarannya.
Ibnu turut menyampaikan bahwa inspektorat telah menindaklanjuti permintaan audit ini dengan membentuk tim. Mereka dipastikan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam penelusuran angka kerugian keuangan negara.
"Jadi, secara otomatis tim disiapkan jika sudah ada pelimpahan (permintaan audit Kejati NTB). Tim audit ini yang nantinya akan memotret seperti apa pelaksanaannya. Jadi, kalau sekarang belum bisa kami simpulkan," kata Ibnu.
Baca juga: Kejaksaan usut dugaan korupsi anggaran Lombok Sumbawa Motocross 2023
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan kasus yang datang dari laporan masyarakat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
Sudah ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan, di antaranya tercatat Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady beserta jajaran, dan penyelenggara kegiatan.
Jamaludin Malady mengakui bahwa dari hasil pelaksanaan kegiatan ada sisa anggaran yang tidak terpakai senilai Rp2,5 miliar. Sisa anggaran telah dikembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebagai pemberi bantuan pemerintah.
Gelaran olahraga balap ekstrem ini berada di bawah kendali Dinas Pariwisata NTB. Instansi pemerintah daerah tersebut menyelenggarakan kegiatan ini dengan dukungan anggaran dari Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.
Inspektur Inspektorat Ibnu Salim di Mataram, Selasa, mengatakan, audit kerugian ini merupakan tindak lanjut permintaan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"Jadi, diserahkan ke inspektorat untuk melihat anatomi dari penyelenggaraan keseluruhan acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Kami dari inspektorat akan lakukan audit terkait penyelenggaraannya," kata Ibnu.
Baca juga: Kadispar NTB siap kooperatif pada kasus korupsi anggaran Motocross 2023
Penyelenggaraan keseluruhan acara, jelas dia, yang ada kaitan dengan realisasi anggaran, mulai tahap perencanaan, mekanisme pelaksanaan, jumlah peserta, hingga pencairan anggarannya.
Ibnu turut menyampaikan bahwa inspektorat telah menindaklanjuti permintaan audit ini dengan membentuk tim. Mereka dipastikan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam penelusuran angka kerugian keuangan negara.
"Jadi, secara otomatis tim disiapkan jika sudah ada pelimpahan (permintaan audit Kejati NTB). Tim audit ini yang nantinya akan memotret seperti apa pelaksanaannya. Jadi, kalau sekarang belum bisa kami simpulkan," kata Ibnu.
Baca juga: Kejaksaan usut dugaan korupsi anggaran Lombok Sumbawa Motocross 2023
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan kasus yang datang dari laporan masyarakat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
Sudah ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan, di antaranya tercatat Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady beserta jajaran, dan penyelenggara kegiatan.
Jamaludin Malady mengakui bahwa dari hasil pelaksanaan kegiatan ada sisa anggaran yang tidak terpakai senilai Rp2,5 miliar. Sisa anggaran telah dikembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebagai pemberi bantuan pemerintah.
Gelaran olahraga balap ekstrem ini berada di bawah kendali Dinas Pariwisata NTB. Instansi pemerintah daerah tersebut menyelenggarakan kegiatan ini dengan dukungan anggaran dari Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.