Mataram (Antaranews NTB) - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Wisata di Pusuk Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, masih menunggu hasil penelusuran Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nusa Tenggara Barat terkait potensi kerugian negara.
"Kalau hasilnya sudah keluar dari BPKP, baru bisa kita tentukan langkah selanjutnya, kita akan gelar dulu, jadi sifatnya masih menunggu," kata Kapolres Lombok Timur AKBP M Eka Fathurrahman yang ditemui wartawan di Mataram, Jumat.
Karena itu, Eka mengatakan bahwa sebelumnya tim audit telah turun lapangan untuk mengecek proses pengerjaan proyek tahun 2015 senilai Rp1,6 miliar yang digelontorkan dari anggaran bantuan Kementerian Pariwisata tersebut.
"Data lapangan sudah didapatkan oleh tim audit, jadi sekarang masih dalam proses perhitungan, apakah ada kerugian atau tidak, kita tunggu saja hasilnya," ujar Eka.
Terkait dengan hal tersebut, penyidik dikatakannya belum menentukan tersangka dalam kasus yang lebih dahulu ditingkatkan ke tahap penyidikan ini. Hal itu tentunya sangat bergantung dari hasil perhitungan tim audit.
Namun dalam upaya penanganannya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Asisten III Sekretariat Daerah Lombok Timur Anwar Mahdi.
Anwar Mahdi diperiksa karena pada saat anggaran proyek ini digelontorkan oleh pemerintah pusat, diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur.
"Dia juga sudah diperiksa, sifatnya klarifikasi, tim audit yang turun langsung," ucapnya. (*)
"Kalau hasilnya sudah keluar dari BPKP, baru bisa kita tentukan langkah selanjutnya, kita akan gelar dulu, jadi sifatnya masih menunggu," kata Kapolres Lombok Timur AKBP M Eka Fathurrahman yang ditemui wartawan di Mataram, Jumat.
Karena itu, Eka mengatakan bahwa sebelumnya tim audit telah turun lapangan untuk mengecek proses pengerjaan proyek tahun 2015 senilai Rp1,6 miliar yang digelontorkan dari anggaran bantuan Kementerian Pariwisata tersebut.
"Data lapangan sudah didapatkan oleh tim audit, jadi sekarang masih dalam proses perhitungan, apakah ada kerugian atau tidak, kita tunggu saja hasilnya," ujar Eka.
Terkait dengan hal tersebut, penyidik dikatakannya belum menentukan tersangka dalam kasus yang lebih dahulu ditingkatkan ke tahap penyidikan ini. Hal itu tentunya sangat bergantung dari hasil perhitungan tim audit.
Namun dalam upaya penanganannya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Asisten III Sekretariat Daerah Lombok Timur Anwar Mahdi.
Anwar Mahdi diperiksa karena pada saat anggaran proyek ini digelontorkan oleh pemerintah pusat, diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur.
"Dia juga sudah diperiksa, sifatnya klarifikasi, tim audit yang turun langsung," ucapnya. (*)