Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan insentif kepada 1.228 orang marbot rumah ibadah dan guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di kota itu dengan besaran masing-masing Rp1,5 juta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Mataram H Amir Wisuda di Mataram, Selasa, mengatakan insentif yang diterima marbot rumah ibadah dan guru TPQ tersebut untuk semester pertama tahun 2024.
"Hitungannya per orang mendapatkan Rp250.000 per bulan, kita cairkan per semester. Untuk pencairan kedua kita jadwalkan akhir tahun," katanya.
Menurutnya, pemberian insentif tersebut selain diberikan ke marbot masjid, juga diberikan kepada penjaga gereja, wihara, dan pura.
"Jadi insentif ini untuk semua agama," katanya.
Baca juga: Ratusan marbot di Mataram menerima bantuan sosial warga Tionghoa
Pemberian insentif kepada marbot rumah ibadah dan guru TPQ tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Mataram terhadap keberadaan mereka.
Mungkin selama ini keberadaan mereka terkesan kurang mendapat perhatian dan hanya diberikan imbalan sekadarnya karena mereka bekerja dengan ikhlas. Sementara, pada dasarnya mereka memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas masing-masing.
"Tahun ini menjadi tahun ketiga, untuk program pemberian insentif kepada marbot rumah ibadah dan guru TPQ," katanya.
Ia mengakui data penerima insentif sebanyak 1.228 tersebut masih bisa bertambah sebab jumlah marbot di satu rumah ibadah pasti ada lebih dari satu.
Baca juga: Kemenag menargetkan peningkatan kapasitas 22.000 imam masjid
Begitu juga dengan guru TPQ, jumlahnya tentu cukup banyak. Akan tetapi dengan keterbatasan kemampuan daerah, pemerintah kota masih memberikan insentif kepada perwakilan.
"Mungkin sistemnya, yang datang adalah perwakilan marbot rumah ibadah dan guru TPQ. Insentif yang diterima kemungkinan dibagi sesuai kebijakan di internal mereka," katanya.
Di sisi lain, Amir mengatakan proses pencairan insentif marbot rumah ibadah dan guru TPQ difokuskan selama dua hari ini yakni 30-31 Juli 2024.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jika ada marbot atau guru TPQ yang belum mengambil insentif dalam waktu yang ditetapkan, bisa datang ke ruang Bagian Kesra Setda Kota Mataram.
"Diharapkan pemberian insentif tersebut dapat memberikan motivasi dan semangat untuk terus memberikan layanan terbaik bagi jamaah," katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Mataram H Amir Wisuda di Mataram, Selasa, mengatakan insentif yang diterima marbot rumah ibadah dan guru TPQ tersebut untuk semester pertama tahun 2024.
"Hitungannya per orang mendapatkan Rp250.000 per bulan, kita cairkan per semester. Untuk pencairan kedua kita jadwalkan akhir tahun," katanya.
Menurutnya, pemberian insentif tersebut selain diberikan ke marbot masjid, juga diberikan kepada penjaga gereja, wihara, dan pura.
"Jadi insentif ini untuk semua agama," katanya.
Baca juga: Ratusan marbot di Mataram menerima bantuan sosial warga Tionghoa
Pemberian insentif kepada marbot rumah ibadah dan guru TPQ tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Mataram terhadap keberadaan mereka.
Mungkin selama ini keberadaan mereka terkesan kurang mendapat perhatian dan hanya diberikan imbalan sekadarnya karena mereka bekerja dengan ikhlas. Sementara, pada dasarnya mereka memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas masing-masing.
"Tahun ini menjadi tahun ketiga, untuk program pemberian insentif kepada marbot rumah ibadah dan guru TPQ," katanya.
Ia mengakui data penerima insentif sebanyak 1.228 tersebut masih bisa bertambah sebab jumlah marbot di satu rumah ibadah pasti ada lebih dari satu.
Baca juga: Kemenag menargetkan peningkatan kapasitas 22.000 imam masjid
Begitu juga dengan guru TPQ, jumlahnya tentu cukup banyak. Akan tetapi dengan keterbatasan kemampuan daerah, pemerintah kota masih memberikan insentif kepada perwakilan.
"Mungkin sistemnya, yang datang adalah perwakilan marbot rumah ibadah dan guru TPQ. Insentif yang diterima kemungkinan dibagi sesuai kebijakan di internal mereka," katanya.
Di sisi lain, Amir mengatakan proses pencairan insentif marbot rumah ibadah dan guru TPQ difokuskan selama dua hari ini yakni 30-31 Juli 2024.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jika ada marbot atau guru TPQ yang belum mengambil insentif dalam waktu yang ditetapkan, bisa datang ke ruang Bagian Kesra Setda Kota Mataram.
"Diharapkan pemberian insentif tersebut dapat memberikan motivasi dan semangat untuk terus memberikan layanan terbaik bagi jamaah," katanya.