Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 32 pemengaruh dan aktivis sosial mendesak kepolisian untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat.
Pesan itu mereka sampaikan melalui laporan aduan masyarakat kepada Bareskrim Polri.
“Kami, pemengaruh dan aktivis sosial, mengirimkan laporan pengaduan untuk mendesak agar kasus ini diberikan atensi khusus dan perlindungan hukum bagi para korban, saksi, dan semua pihak yang mendukung kasus ini dikawal sampai tuntas,” kata salah satu anggota tim advokasi pemengaruh dan aktivis sosial, Anindytha Arsa Prameswari, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kasus ini harus dikawal agar tersangka berinisial MI yang telah ditangkap oleh Polres Metro Depok, mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Jangan sampai karena dia mengakui dan menjadi tersangka, maka kasus ini selesai. Oleh karena itu, peran kita di sini adalah mengawal agar pihak pelaku tetap bisa selesai menjalankan proses hukumnya dan dapat dihukum setimpal,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku dalam kasus ini hanya ada satu, yaitu tersangka MI selaku pemilik dari daycare.
“Pakaian pelaku yang ada di video CCTV adalah baju dari tersangka yang sempat kita kita ambil fotonya dari media sosial sebelum tersangka menonaktifkan akunnya. Jadi, kita sudah mendapatkan bukti baju yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu aktivis sosial yang hadir, Gianluigi Christoikov, mengaku merasa miris melihat perbuatan yang dilakukan tersangka MI. Ia menyebut bahwa dalam video yang viral di media sosial, para korban yang berusia balita mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi.
Baca juga: Pengarah gaya Wanda Harra dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
Baca juga: Polri intensif ungkap judi daring
“Kami mewakili aktivis sosial dan para pemengaruh yang sangat peduli dengan kasus ini, menitipkan agar kasus ini dikawal sampai tuntas karena pengalaman di kasus yang penganiayaan pacar saja, pelaku saja bisa bebas, apalagi ini,” ucapnya.
Ia juga mengimbau orang tua korban yang takut untuk bersuara, untuk segera melapor ke pihak berwajib, sehingga atensi publik atas kasus ini semakin besar.
Berikut 32 nama pemengaruh dan aktivis sosial yang mengajukan laporan aduan masyarakat:
Pemengaruh:
1. Rian Fahardhi
2. Rinaldi Nur Ibrahim
3. Esther Natalia
4. Arfiana Maulina
5. Ibra Faisal
6. Muhammad Willy Wijaya
7. Mohamad Reza Pahlevi
8. Kennard Mahib
9. Galih Sulistyaningra
10. Enta Fadila
11. Jessica Paragoi
12. Tinandrose
13. Aland Pradana
14. Tito Tri Kadafi
15. Haris Hendrik
16. Muhammad Ghaza Abyan
17. Nur Rahmat
Aktivis Sosial:
1. Anindytha Arsa Prameswari
2. Gianluigi Christoikov
3. Fikri Ramadhan
4. Fathia Fairuza
5. Amira Widya Damayanti
6. Bayu Satria Utomo
7. Anjas Pramono
8. Revisa Pratama
9. Rahardian Satya Mandala Putra
10. Nabila Yasmindira
11. Muhammad Khaerul R
12. Felicia Idama
13. Dea Salsabila Defri
14. Rafi Aurelian
15. Adventhius Immanuel
Diketahui, MI pemilik sebuah daycare bernama WSI telah dilaporkan di Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2) hingga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung.
Kejadian tersebut juga viral di akun @komisi.co. Akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK pada 10 Juni 2024. Adapun MI telah ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu (31/7) berdasarkan keterangan dari empat saksi dan sejumlah alat bukti.
Pesan itu mereka sampaikan melalui laporan aduan masyarakat kepada Bareskrim Polri.
“Kami, pemengaruh dan aktivis sosial, mengirimkan laporan pengaduan untuk mendesak agar kasus ini diberikan atensi khusus dan perlindungan hukum bagi para korban, saksi, dan semua pihak yang mendukung kasus ini dikawal sampai tuntas,” kata salah satu anggota tim advokasi pemengaruh dan aktivis sosial, Anindytha Arsa Prameswari, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kasus ini harus dikawal agar tersangka berinisial MI yang telah ditangkap oleh Polres Metro Depok, mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Jangan sampai karena dia mengakui dan menjadi tersangka, maka kasus ini selesai. Oleh karena itu, peran kita di sini adalah mengawal agar pihak pelaku tetap bisa selesai menjalankan proses hukumnya dan dapat dihukum setimpal,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku dalam kasus ini hanya ada satu, yaitu tersangka MI selaku pemilik dari daycare.
“Pakaian pelaku yang ada di video CCTV adalah baju dari tersangka yang sempat kita kita ambil fotonya dari media sosial sebelum tersangka menonaktifkan akunnya. Jadi, kita sudah mendapatkan bukti baju yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu aktivis sosial yang hadir, Gianluigi Christoikov, mengaku merasa miris melihat perbuatan yang dilakukan tersangka MI. Ia menyebut bahwa dalam video yang viral di media sosial, para korban yang berusia balita mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi.
Baca juga: Pengarah gaya Wanda Harra dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
Baca juga: Polri intensif ungkap judi daring
“Kami mewakili aktivis sosial dan para pemengaruh yang sangat peduli dengan kasus ini, menitipkan agar kasus ini dikawal sampai tuntas karena pengalaman di kasus yang penganiayaan pacar saja, pelaku saja bisa bebas, apalagi ini,” ucapnya.
Ia juga mengimbau orang tua korban yang takut untuk bersuara, untuk segera melapor ke pihak berwajib, sehingga atensi publik atas kasus ini semakin besar.
Berikut 32 nama pemengaruh dan aktivis sosial yang mengajukan laporan aduan masyarakat:
Pemengaruh:
1. Rian Fahardhi
2. Rinaldi Nur Ibrahim
3. Esther Natalia
4. Arfiana Maulina
5. Ibra Faisal
6. Muhammad Willy Wijaya
7. Mohamad Reza Pahlevi
8. Kennard Mahib
9. Galih Sulistyaningra
10. Enta Fadila
11. Jessica Paragoi
12. Tinandrose
13. Aland Pradana
14. Tito Tri Kadafi
15. Haris Hendrik
16. Muhammad Ghaza Abyan
17. Nur Rahmat
Aktivis Sosial:
1. Anindytha Arsa Prameswari
2. Gianluigi Christoikov
3. Fikri Ramadhan
4. Fathia Fairuza
5. Amira Widya Damayanti
6. Bayu Satria Utomo
7. Anjas Pramono
8. Revisa Pratama
9. Rahardian Satya Mandala Putra
10. Nabila Yasmindira
11. Muhammad Khaerul R
12. Felicia Idama
13. Dea Salsabila Defri
14. Rafi Aurelian
15. Adventhius Immanuel
Diketahui, MI pemilik sebuah daycare bernama WSI telah dilaporkan di Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2) hingga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung.
Kejadian tersebut juga viral di akun @komisi.co. Akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK pada 10 Juni 2024. Adapun MI telah ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu (31/7) berdasarkan keterangan dari empat saksi dan sejumlah alat bukti.