Gerindra tunggu PAN masuk Pansus TKA
Rabu, 2 Mei 2018 19:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, membuka Hari Keris Dunia di Mataram, NTB. (Foto Antaranews NTB/Awaludin)
Mataram (Antaranews NTB) - Fraksi Partai Gerindra menunggu anggota PAN mengisi dan menandatangani formulir persetujuan pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Mataram, Rabu, mengatakan Fraksi PKS sudah membuat formulir. Demikian juga dengan Fraksi Gerindra sudah diinstruksikan untuk mengisi dan menandatangani formulir pembentukan Pansus TKA.
Politisi Partai Gerinda ini juga menegaskan bahwa syarat pembentukan pansus adalah lebih dari satu fraksi dan minimal 25 anggota. Namun, Fadli Zon meyakini jumlah anggota yang akan menandatangani mencapai 100 orang.
"Syaratnya cuma dua fraksi. Kalau PAN masuk, lebih dari cukup," katanya pada pameran Hari Keris Dunia di Taman Mayura, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, pembentukan Pansus TKA sangat penting karena orang Indonesia butuh lapangan kerja.
Namun lapangan pekerjaan tersebut seolah direbut dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing,
"Lapangan kerja itu mau direbut atau diberikan fasilitas kemudahan kepada tenaga kerja asing, termasuk pekerjaan kasar. Padahal kita membutuhkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Fadli Zon, regulasi tersebut harus diuji dan investigasi untuk membuktikan apakah menguntungkan atau merugikan rakyat Indonesia.
"Kami melihat itu merugikan para buruh kita. Dan hampir semua serikat pekerja dan serikat buruh yang kami datangi langsung, mereka ingin Perpres 20/2018 dicabut," ucapnya.
Ia juga menduga jumlah tenaga kerja asing untuk pekerjaan kasar yang masuk ke Indonesia lebih dari 100 ribu orang. Bahkan, catatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, jumlah tenaga kerja asing kasar sebanyak 157 ribu orang.
"Masak tukang gali, tukang cangkul didatangkan dari China. Mereka bekerja di proyek besar infrastruktur, misalnya pembangkit listrik tenaga uap, pelabuhan dan sebagainya," katanya.
Fadli Zon juga menegaskan tidak menolak pembangunan oleh investor asing, tetapi pembangunan tersebut harus menguntungkan rakyat Indonesia dan jangan hanya menyejahterakan buruh asing.
"Kalau ada kondisi semacam itu, harus ada negosiasi yang keras dari pemerintah pusat dan di daerah," ujarnya. (*)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Mataram, Rabu, mengatakan Fraksi PKS sudah membuat formulir. Demikian juga dengan Fraksi Gerindra sudah diinstruksikan untuk mengisi dan menandatangani formulir pembentukan Pansus TKA.
Politisi Partai Gerinda ini juga menegaskan bahwa syarat pembentukan pansus adalah lebih dari satu fraksi dan minimal 25 anggota. Namun, Fadli Zon meyakini jumlah anggota yang akan menandatangani mencapai 100 orang.
"Syaratnya cuma dua fraksi. Kalau PAN masuk, lebih dari cukup," katanya pada pameran Hari Keris Dunia di Taman Mayura, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, pembentukan Pansus TKA sangat penting karena orang Indonesia butuh lapangan kerja.
Namun lapangan pekerjaan tersebut seolah direbut dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing,
"Lapangan kerja itu mau direbut atau diberikan fasilitas kemudahan kepada tenaga kerja asing, termasuk pekerjaan kasar. Padahal kita membutuhkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Fadli Zon, regulasi tersebut harus diuji dan investigasi untuk membuktikan apakah menguntungkan atau merugikan rakyat Indonesia.
"Kami melihat itu merugikan para buruh kita. Dan hampir semua serikat pekerja dan serikat buruh yang kami datangi langsung, mereka ingin Perpres 20/2018 dicabut," ucapnya.
Ia juga menduga jumlah tenaga kerja asing untuk pekerjaan kasar yang masuk ke Indonesia lebih dari 100 ribu orang. Bahkan, catatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, jumlah tenaga kerja asing kasar sebanyak 157 ribu orang.
"Masak tukang gali, tukang cangkul didatangkan dari China. Mereka bekerja di proyek besar infrastruktur, misalnya pembangkit listrik tenaga uap, pelabuhan dan sebagainya," katanya.
Fadli Zon juga menegaskan tidak menolak pembangunan oleh investor asing, tetapi pembangunan tersebut harus menguntungkan rakyat Indonesia dan jangan hanya menyejahterakan buruh asing.
"Kalau ada kondisi semacam itu, harus ada negosiasi yang keras dari pemerintah pusat dan di daerah," ujarnya. (*)
Pewarta : -
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menbud Fadli Zon membuka "Rendang untuk Sumatera", salurkan 17.000 paket rendang
02 March 2026 8:11 WIB
Menbud Fadli Zon membahas penguatan cagar budaya dan kampung kreatif di Banjarbaru
07 February 2026 13:50 WIB
Menbud Fadli Zon men jajaki kerja sama untuk penguatan aspek sejarah dengan UNAS
07 February 2026 13:43 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Yayasan Puri Kauhan Ubud umumkan ide karya terbaik kompetisi seni pertunjukan dengan inovasi teknologi
05 September 2025 5:34 WIB
Konferprov PWI Bali 2025 secara aklamasi memilih Dira Arsana sebagai Ketua PWI periode 2025-2029
31 May 2025 7:19 WIB
Sinergi PKT BISA dongkrak produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani Magetan
20 May 2025 18:55 WIB
Pemilik tanah Gnyadnya minta keadilan peralihan tanahnya dipecah jadi 26 sertifikat
03 February 2025 20:22 WIB, 2025
Demplot Pupuk Kaltim di Jombang, hasil padi petani capai 9,2 ton per hektare
04 September 2024 15:31 WIB, 2024
Suara legislator, Reni Astuti sarankan ada peta banjir digital di Surabaya
27 February 2024 8:04 WIB, 2024