Lombok Tengah (ANTARA) - DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi penyelesaian lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri Jangkih Jawe yang diklaim dan disegel oknum warga yang merupakan ahli waris dari lahan tersebut.
"Persoalan lahan sekolah itu telah ada titik terang antara pemerintah daerah dan pihak pengklaim," kata Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli saat menerima hering warga di Lombok Tengah, Kamis.
Adapun kesepakatan penyelesaian lahan sekolah tersebut yakni pihak sekolah menjamin proses belajar mengajar siswa dengan aman dan kepala desa menjamin pelaksanaan renovasi sekolah itu dapat dilaksanakan dengan aman.
"Proses belajar siswa dipastikan aman," katanya.
Baca juga: BPKAD turunkan tim mediasi penyelesaian SD yang disegel di Lombok Tengah
Selain itu, terkait klaim lahan disarankan untuk diselesaikan melalui proses hukum, namun pemerintah daerah sedang melakukan proses mediasi terhadap persoalan tersebut.
"Kami menyarankan diselesaikan melalui proses hukum jika tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah," katanya.
Sebelumnya Lalu Iskandar selaku ahli waris melakukan penyegelan SDN Jangking Jawe Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, karena kesal dengan Pemkab Lombok Tengah yang tidak pernah memperbaiki gedung sekolah rusak.
Dirinya sebagai ahli waris tidak pernah berniat untuk mengambil kembali lahan tempat berdirinya sekolah itu. Hanya saja, ia sangat prihatin dengan kondisi bangunan sekolah yang rusak dan tidak layak digunakan untuk belajar.
"Kondisi inilah yang mendasari untuk memilih menyegel sekolah tersebut," katanya.
Ia menceritakan sejarah tanah tempat berdirinya sekolah ini awalnya dimiliki oleh neneknya, setelah itu dirinya yang menggarap lahan itu. Lalu Iskandar mengaku lahir pada tahun 1972 dan SDN Jangkih Jawe ini dibangun tahun 1974 dan dirinya sekolah di SDN tersebut hingga tamat.
“Tidak ada istilah jual beli dulu sama orang tua saya, sistem pinjam yang dipakai dulunya. Jadi bukan jual beli tapi dipinjam oleh kades pertama di Desa Mangkung namanya H Lalu Sipa,” katanya.