Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, hari ini resmi menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram yang akan bertarung pada pilkada serentak 27 November 2024.  

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan di Mataram, Kamis, mengatakan, sekitar pukul 16.30 Wita, pihaknya menerima pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman atau paket "Harum" yang merupakan calon petahana.

"Berkas bakal calon pasangan Mohan-Mujib sudah kami terima dan dinyatakan lengkap," katanya.

Dengan telah diterimanya dokumen pendaftaran bakal calon pasangan Mohan-Mujib, maka hari ini KPU resmi menerima dua bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.

Baca juga: Paslon AQUR daftar pilkada 2024 ke KPU Mataram

Setelah sebelumnya sekitar pukul 10.30 Wita, KPU Kota Mataram juga sudah menerima dokumen dari pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram H Lalu Aria Dharma BS dan H Weis Arqurnain atau paket "Aqur".

"Jika melihat dari surat resmi bakal calon yang mendaftar, kemungkinan yang akan daftar di KPU Kota Mataram hanya dua pasangan tersebut," katanya.

Kendati demikian, lanjutnya, proses pendaftaran masih berlangsung sampai pukul 24.00 Wita sesuai dengan Peraturan KPU. Setelah pukul 24.00 Wita, barulah tahapan pendaftaran resmi ditutup.

"Sesuai aturan, kita akan buatkan konferensi pers untuk penutupan pendaftaran pukul 24.00 Wita," katanya.

Baca juga: Sebanyak 220 personel anggota kepolisian amankan pendaftaran Pilkada Mataram

Dikatakan, setelah tahapan pendaftaran hari ini, tahapan Pilkada Kota Mataram dengan pemeriksaan tes kesehatan.

Tes kesehatan untuk pasangan Aria-Weis dijadwalkan pada Sabtu (31/8-2024) di RSUD Kota Mataram mulai pukul 07.00 Wita sampai 10 jam ke depan.

Sementara, untuk pasangan Mohan-Mujib dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Mataram pada Minggu (1/9-2024).

"Untuk proses pemeriksaan kesehatan sama yakni dilaksanakan selama 10 jam, karena yang dicek semua baik itu kesehatan jasmani maupun rohani," katanya.

Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, tambahnya, dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan pencabutan nomor urut pada 23 September 2024.

 
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024