Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2024–2029 menetapkan sebanyak delapan fraksi melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD NTB di Mataram, Jumat.
Rapat paripurna pembentukan fraksi ini dipimpin Ketua sementara DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Wakil Ketua sementara Lalu Sudihartawan yang dihadiri seluruh anggota.
"Penetapan fraksi ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, serta hak-hak dan kewajiban anggota DPRD, maka dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD," kata Baiq Isvie.
Ia berharap setelah terbentuknya fraksi ini, anggota DPRD segera dapat bekerja dengan efisien dan efektif.
"Termasuk dapat membawa aspirasi masyarakat dalam agenda-agenda legislatif," katanya.
Penetapan fraksi itu berdasarkan Pasal 162 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dalam ayat (2) dan ayat (3) disebutkan setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi dan setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD NTB.
Dalam penetapan itu dibentuk delapan fraksi di DPRD NTB, terdiri atas enam fraksi utuh dan dua fraksi gabungan. Selain delapan fraksi, rapat paripurna juga menetapkan masing-masing ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota fraksi.
Baca juga: Legislator NasDem siap menangkan Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024
Delapan fraksi DPRD NTB itu meliputi Fraksi Golkar dengan Ketua Hamdan Kasim, Wakil Ketua Lalu Ahmad Ismail, Sekretaris Efan Lemantika, dan Bendahara Megawati Lestari. Total anggota Fraksi Golkar sebanyak 10 orang.
Fraksi Gerindra diketuai Sudirsah Sujanto, Wakil Ketua Lale Yakutunnafis, Sekretaris Lalu Wirajaya, Bendahara Rangga Danu Meinaga Adhitama, dengan jumlah anggota 10 orang.
Fraksi PKS beranggotakan delapan orang dengan Ketua TGH Patompo, Wakil Ketua TGH Satriawan, dan Sekretaris Syamsudin. Kemudian Fraksi PPP diketuai Moh Akri, Wakil Ketua Muhammad Ruslan, dan Sekretaris Marga Harun, beranggotakan tujuh orang.
Fraksi Demokrat dengan Ketua Indra Jaya Usman, Wakil Ketua R. Rahadian Soejono, Sekretaris Syamsul Fikri, memiliki anggota enam orang. Selanjutnya, Fraksi PKB dengan Ketua Jamhur, Wakil Ketua Lalu Pelita Putra, dan Sekretaris Roi Lasmana, memiliki anggota enam orang.
Baca juga: Sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2024--2029 resmi dilantik
Sedangkan dua fraksi gabungan, yakni Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) yang terdiri atas gabungan PDI Perjuangan, Partai NasDem dan Perindo. Fraksi ini diketuai Raden Nuna Abriadi (PDIP), Wakil Ketua Asaat Abdullah (Partai Nasdem), dan Sekretaris M. Nashib Ikroman (Partai Perindo), dengan anggota sebanyak 11 orang.
Kedua adalah Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yang terdiri atas gabungan PAN, PBB dan Hanura. Ketua fraksinya Hasbullah Muis Konco (PAN), Wakil Ketua Muliadi (PBB), dan Sekretaris Nadirah (PBB), dengan jumlah anggota tujuh orang.
Rapat paripurna pembentukan fraksi ini dipimpin Ketua sementara DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Wakil Ketua sementara Lalu Sudihartawan yang dihadiri seluruh anggota.
"Penetapan fraksi ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, serta hak-hak dan kewajiban anggota DPRD, maka dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD," kata Baiq Isvie.
Ia berharap setelah terbentuknya fraksi ini, anggota DPRD segera dapat bekerja dengan efisien dan efektif.
"Termasuk dapat membawa aspirasi masyarakat dalam agenda-agenda legislatif," katanya.
Penetapan fraksi itu berdasarkan Pasal 162 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dalam ayat (2) dan ayat (3) disebutkan setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi dan setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD NTB.
Dalam penetapan itu dibentuk delapan fraksi di DPRD NTB, terdiri atas enam fraksi utuh dan dua fraksi gabungan. Selain delapan fraksi, rapat paripurna juga menetapkan masing-masing ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota fraksi.
Baca juga: Legislator NasDem siap menangkan Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024
Delapan fraksi DPRD NTB itu meliputi Fraksi Golkar dengan Ketua Hamdan Kasim, Wakil Ketua Lalu Ahmad Ismail, Sekretaris Efan Lemantika, dan Bendahara Megawati Lestari. Total anggota Fraksi Golkar sebanyak 10 orang.
Fraksi Gerindra diketuai Sudirsah Sujanto, Wakil Ketua Lale Yakutunnafis, Sekretaris Lalu Wirajaya, Bendahara Rangga Danu Meinaga Adhitama, dengan jumlah anggota 10 orang.
Fraksi PKS beranggotakan delapan orang dengan Ketua TGH Patompo, Wakil Ketua TGH Satriawan, dan Sekretaris Syamsudin. Kemudian Fraksi PPP diketuai Moh Akri, Wakil Ketua Muhammad Ruslan, dan Sekretaris Marga Harun, beranggotakan tujuh orang.
Fraksi Demokrat dengan Ketua Indra Jaya Usman, Wakil Ketua R. Rahadian Soejono, Sekretaris Syamsul Fikri, memiliki anggota enam orang. Selanjutnya, Fraksi PKB dengan Ketua Jamhur, Wakil Ketua Lalu Pelita Putra, dan Sekretaris Roi Lasmana, memiliki anggota enam orang.
Baca juga: Sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2024--2029 resmi dilantik
Sedangkan dua fraksi gabungan, yakni Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) yang terdiri atas gabungan PDI Perjuangan, Partai NasDem dan Perindo. Fraksi ini diketuai Raden Nuna Abriadi (PDIP), Wakil Ketua Asaat Abdullah (Partai Nasdem), dan Sekretaris M. Nashib Ikroman (Partai Perindo), dengan anggota sebanyak 11 orang.
Kedua adalah Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yang terdiri atas gabungan PAN, PBB dan Hanura. Ketua fraksinya Hasbullah Muis Konco (PAN), Wakil Ketua Muliadi (PBB), dan Sekretaris Nadirah (PBB), dengan jumlah anggota tujuh orang.