Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menuntaskan pembuatan peta desa di 12 kecamatan guna mengantisipasi perselisihan batas wilayah antardesa setempat.

"Pembuatan peta desa di Lombok Tengah itu hampir semua tuntas," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah Lalu Rinjani di Lombok Tengah, Selasa.

Dari 142 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah, tinggal dua desa yang belum, karena ada persoalan tapal batas desa wisata Kabupaten Lombok Barat yang sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat.

"Tinggal dua desa di wilayah Nambung itu saja yang belum selesai. Desa lain telah rampung semua," katanya.

Dengan adanya peta desa tersebut diharapkan bisa mengantisipasi perselisihan batas wilayah antara desa yang satu dengan desa yang lain.

 

Selain itu, peta desa tersebut memudahkan pemeriksaan desa dalam meningkatkan dan pengembangan pembangunan desa sesuai dengan potensi masing-masing desa.

Sedangkan untuk anggaran pembuatan peta desa tersebut bersumber dari dana desa dan besaran anggaran mencapai puluhan juta.

"Tujuan dibentuknya peta desa ini supaya desa itu memiliki batas wilayah yang jelas," katanya.

Ia menegaskan peta desa sangat penting, bukan hanya sekedar untuk menggambarkan lokasi dan tapal batas semata. Namun, dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa.

"Peta desa bisa mempermudah semua pihak yang ingin melihat potensi yang ada pemerintah desa atau bisa mendapatkan informasi terkait apa saja yang ada di desa tersebut," katanya.

Sementara itu, itu peta desa persiapan tidak ada masalah, karena peta desa telah terbentuk, sehingga lebih memudahkan untuk pembuatan peta desa pemekaran.

"Intinya peta desa induk telah jadi. Kalau untuk peta desa pemekaran tidak ada masalah, karena sudah ada acuan yang jelas ke depan," katanya.

 


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024