Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat kembali merekrut 58.835 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di pilkada serentak 2024.

"Untuk Pilkada 2024, jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 58.835 orang," kata Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman melalui telepon di Mataram, Rabu.

Untuk tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan KPPS di pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dimulai 17-21 September 2024.

Sedangkan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai dari 17-28 September. Dilanjutkan penelitian administrasi yang dilaksanakan mulai 18-28 September.

Baca juga: Tiga cagub/cawagub NTB penuhi syarat maju Pilkada 2024

Kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi pada 30 September sampai dengan 2 Oktober. Tanggapan dan masukan masyarakat pada 30 September sampai 5 Oktober.

Sementara pengumuman hasil seleksi dilaksanakan 5-7 Oktober, kemudian penetapan dan pelantikan anggota KPPS dilakukan pada 7 Nopember 2024.

"Para petugas KPPS ini akan bertugas 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh NTB," ujarnya.

Agus Hilman mengatakan jumlah anggota KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang dan dua orang petugas perlindungan masyarakat (Linmas). Untuk petugas KPPS ini diprioritaskan yang sudah memiliki pengalaman baik saat pemilu pilpres 2024.

"Pada prinsipnya kami merekrut ulang petugas KPPS, tetapi memang diutamakan yang sudah berpengalaman menjadi pertimbangan pada pemilu 2024, sepanjang pengalamannya itu memberikan kerja-kerja profesional, berintegritas dan tidak berbuat tindakan-tindakan yang merugikan pelaksanaan pemilu," terangnya.

"Jadi yang memiliki rekam jejak baik kami mengarahkan kepada KPU kabupaten/kota agar di rekrut kembali, tetapi sebaliknya yang memiliki rekam jejak tidak baik agar dipertimbangkan untuk tidak direkrut lagi," sambung Agus Hilman.

Baca juga: KPU minta tanggapan publik soal visi misi cagub NTB

Lebih lanjut, Agus Hilman menyatakan honor anggota KPPS ini lebih rendah dari pemilu 2024, namun lebih tinggi dari pilkada sebelumnya.

"Terkait honor ini lebih rendah dari pemilu dan pilpres dan lebih tinggi dari pilkada yang sebelumnya. Untuk anggota itu honor-nya Rp850 ribu dan Rp900 ribu untuk honor Ketua KPPS," katanya.

KPU NTB sendiri telah mengumumkan sebanyak 35 bakal pasangan calon kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di NTB.

Calon peserta pilkada itu terdiri atas tiga bakal pasangan gubernur dan wakil gubernur dan 32 bakal pasangan calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota di 10 kabupaten/kota di NTB.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024