Lombok Timur (ANTARA) - Kekecewaan warga Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, terhadap penanganan sampah yang dinilai belum maksimal, memuncak pada Rabu (9/10). Sebagai bentuk protes, mereka membuang tumpukan sampah di halaman kantor desa.

Pjs. Kepala Desa Sembalun Lawang, Misbah, membenarkan adanya aksi protes tersebut. Menurutnya, masalah sampah di desa ini memang sudah lama menjadi persoalan yang belum teratasi.

"Warga sudah lama mengeluhkan masalah sampah ini. Mereka merasa penanganan yang dilakukan belum maksimal," ujar Misbah saat dikonfirmasi, Rabu (9/10) siang.

Misbah menjelaskan bahwa sebelumnya, pengelolaan sampah dan air bersih di desa ini ditangani oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, upaya tersebut terhenti lantaran tidak adanya tempat pembuangan akhir (TPA) yang memadai.

"Saya langsung menanyakan soal sampah dan air ke BUMDes, dan hasilnya memang pengelolaan itu mandek," jelasnya.

Salah satu kendala utama dalam penanganan sampah di Sembalun Lawang adalah sulitnya mencari lokasi TPA atau TPS yang sesuai.

"Kendala beratnya di lokasi pembuangan. Kemana kita harus buang sampah sebanyak ini?" ungkap Misbah.

Baca juga: Sungai "sampah" di kaki Gunung Rinjani (Video)

Menanggapi aksi protes warga, Pemdes Sembalun Lawang langsung melakukan audiensi untuk mencari solusi bersama.

 Sebagai langkah awal, sampah yang dibuang di halaman kantor desa akan dibersihkan secara gotong royong pada Kamis (10/10) besok.

"Tadi pagi belum, rencananya besok pagi kita gotong royong membersihkan sampah ini," kata Misbah.

Selain itu, Pemdes juga tengah mencari lokasi sementara untuk menampung sampah warga sebelum dibawa ke TPA. Beberapa lokasi potensial telah disurvei untuk dijadikan tempat pembuangan sementara.

"Kami sudah melakukan survei ke beberapa lokasi yang memungkinkan untuk dijadikan TPA atau TPS sementara," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah sampah secara jangka panjang, Pemdes Sembalun Lawang berencana memanfaatkan TPA milik pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

"Dalam audiensi tadi, kita juga membahas solusi jangka panjang. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan TPA milik pemerintah Kabupaten di Ijo Balit," tambah Misbah.

Baca juga: Warga Sembalun Rinjani Lombok masih membuang sampah di sungai

Misbah berharap dengan adanya upaya bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, masalah sampah di Sembalun Lawang dapat segera teratasi.

"Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Semoga dengan kerjasama semua pihak, masalah sampah di desa kita bisa segera teratasi," pungkasnya.

Sementara itu, Salah seorang warga masyarakat Desa Sembalun Lawang, H. Risdun, mengungkapkan bahwa masyarakat telah menyampaikan keluhan terkait masalah sampah ini pada saat musyawarah desa. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah desa.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah desa segera menyediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

“Masyarakat merasa kepedulian pemdes terhadap masalah sampah ini masih kurang,” tegas H. Risdun saat dikonfirmasi pada Selasa (9/10).

Baca juga: DLHK NTB menawarkan perempuan Sembalun olah sampah jadi bahan bakar

Menurutnya, pemerintah desa seharusnya lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Meskipun dari sisi kemampuan anggaran dan SDM desa sangat terbatas, namun setidaknya ada upaya untuk mencari solusi,” imbuhnya.

H. Risdun juga menanggapi adanya perbandingan antara Desa Sembalun Lawang dengan desa-desa lain di Kecamatan Sembalun terkait pengelolaan sampah. Ia menilai bahwa perbandingan tersebut tidak perlu dilakukan.

“Menurut saya aksi ini tidak perlu terjadi. Tetapi mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini desa dan kita semua bisa berfikir dan bisa lebih baik lagi dengan desa-desa yang lain,” katanya.

Ia berharap agar pemerintah desa segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi masalah sampah ini dengan melibatkan seluruh masyarakat.

“Apa yang dilakukan oleh masyarakat hari ini, segera diatasi oleh Pemdes Sembalun Lawang dengan bekerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Rosyidin
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024